SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta semua pihak tidak membantu bahkan menyembunyikan tersangka perkara kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman.
Diketahui saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka yang pertama adalah AL alias L. Kemudian tersangka yang kedua adalah R. Saat ini baru tersangka AL yang telah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) sedangkan R belum.
"Kami tidak berharap ada masyarakat atau pihak manapun yang membantu menyembunyikan AL alias L ini," tegas Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Ade menjelaskan tindakan tersebut diatur dalam Pasal 221 KUHP yang terkait dengan ketentuan orang-orang yang mencoba untuk membantu atau menyembunyikan tersangka.
"Barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan. Maka itu dapat diancam tindak pidana sebagaimana diatur di pasal 221 KUHP," terangnya.
Ia meminta semua pihak yang mengetahui, melihat atau mendengar, tentang peristiwa yang sudah terjadi dapat segera memberikan keterangan kepada polisi. Selain itu, Ade mengimbau kepada siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar bisa datang memenuhi panggilan tersebut.
"Apabila penyidik membutuhkan keterangan dari beberapa orang yang kami kirimkan dalam bentuk undangan klarifikasi dalam penyelidikan ataupun surat panggilan dalam penyidikan mohon dapat menghadiri panggilan kami untuk membuat terang peristiwa pidana atau dugaan peristiwa yang terjadi sebagaimana laporan beberapa laporan yang kami terima," paparnya.
Terkait dengan surat daftar pencarian orang (DPO) tersangka R yang belum diterbitkan, kata Ade, pihaknya masih berupaya untuk melengkapi alamat yang bersangkutan. Sehingga memang belum bisa diterbitkan terlebih dulu.
"Alamat R belum belum kita ketahui, kita sudah berupaya satu kali mencari di sebuah lokasi. Kita harus mencari memastikan alamatnya dulu. Untuk tersangka AL kita tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Berita Terkait
-
3 Orang Terluka Dalam Kasus Kekerasan di Jambusari yang Berujung Rusuh di Babarsari, Terkena Sajam hingga Busur Panah
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan di Jambusari, Semua DPO
-
Soroti Bentrok di Babarsari, DPRD DIY Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin