SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta semua pihak tidak membantu bahkan menyembunyikan tersangka perkara kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman.
Diketahui saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka yang pertama adalah AL alias L. Kemudian tersangka yang kedua adalah R. Saat ini baru tersangka AL yang telah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) sedangkan R belum.
"Kami tidak berharap ada masyarakat atau pihak manapun yang membantu menyembunyikan AL alias L ini," tegas Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Ade menjelaskan tindakan tersebut diatur dalam Pasal 221 KUHP yang terkait dengan ketentuan orang-orang yang mencoba untuk membantu atau menyembunyikan tersangka.
"Barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan. Maka itu dapat diancam tindak pidana sebagaimana diatur di pasal 221 KUHP," terangnya.
Ia meminta semua pihak yang mengetahui, melihat atau mendengar, tentang peristiwa yang sudah terjadi dapat segera memberikan keterangan kepada polisi. Selain itu, Ade mengimbau kepada siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar bisa datang memenuhi panggilan tersebut.
"Apabila penyidik membutuhkan keterangan dari beberapa orang yang kami kirimkan dalam bentuk undangan klarifikasi dalam penyelidikan ataupun surat panggilan dalam penyidikan mohon dapat menghadiri panggilan kami untuk membuat terang peristiwa pidana atau dugaan peristiwa yang terjadi sebagaimana laporan beberapa laporan yang kami terima," paparnya.
Terkait dengan surat daftar pencarian orang (DPO) tersangka R yang belum diterbitkan, kata Ade, pihaknya masih berupaya untuk melengkapi alamat yang bersangkutan. Sehingga memang belum bisa diterbitkan terlebih dulu.
Baca Juga: Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
"Alamat R belum belum kita ketahui, kita sudah berupaya satu kali mencari di sebuah lokasi. Kita harus mencari memastikan alamatnya dulu. Untuk tersangka AL kita tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Berita Terkait
-
Momen Vadel Badjideh Senyum Senyum Meledek Usai Pakai Baju Tahanan Imbas Laporan Nikita Mirzani
-
Sederet Kasus Hukum yang Menjerat Vadel Badjideh, Kini Kembali Pakai Baju Oranye
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK
-
Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga