SuaraJogja.id - Kemenag Sleman menyebut, ada sekitar 15 jenis berkas yang perlu disiapkan untuk keperluan administrasi pelepasan tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen, yang dilakukan secara tukar guling (ruislag).
Namun, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto mengungkap, banyak berkas yang prosesnya penyiapannya masih 'jalan di tempat'.
"[Agak ribet ya?] Lumayan. Datanya sangat detail sampai meliputi data by person. Mulai wakaf, nadzir, data harus lengkap," ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, sifat langkah kerja Kemenag dalam pengurusan administrasi dan tahapan pelepasan tanah wakaf ini adalah pasif.
"Kami menerima berkas dari nadzir ketika sudah selesai administrasinya. Di antaranya kan hasil appraisal dari penilai publik. Sementara ini belum dilakukan," terangnya.
Suprapto menyebut, adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Jogja-Bawen, turut menjadi salah satu alasan belum dilakukannya appraisal tanah wakaf terdampak tol.
Selain itu, untuk lahan yang akan menjadi lahan pengganti juga masih dikonsultasikan dengan BPN DIY.
Suprapto bahkan menjelaskan, karena data belum masih ke Kemenag Sleman, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran luasan tanah-tanah wakaf terdampak tol ini.
"Kami baru tahu titik-titiknya dan mendampingi untuk bantu nadzir menyiapkan apa saja. Agar data itu bisa diajukan," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Informasi terakhir yang ia dapatkan dari pihak terkait, ada kemungkinan munculnya revisi luasan lahan terdampak. Namun, ia masih belum diberi tahu atas kepastian revisi dan besarannya.
"Kan ada yang dulunya [areal tanah wakaf] terkena sebagian saja, kalau luasnya ditambah [direvisi] malah kena semuanya. Kalau kena semuanya mungkin lebih mudah mencari penggantinya daripada sebagian. Tapi baru ada rencana dari PPK," tuturnya.
Suprapto menegaskan, kendati hingga kini proses pelepasan tanah wakaf masih belum banyak perkembangan, ia memastikan nantinya tanah wakaf akan diganti oleh pihak tol dengan bentuk yang sama. Misalnya masjid diganti masjid, musala diganti musala. Demikian juga yang berbentuk tanah produktif.
"Kalau yang masjid, musala, nanti [takmir] tinggal terima kunci. Bukan hanya ganti dalam bentuk uang, karena ketentuannya [ruislag] begitu," ucapnya.
Dalam tahapan pendampingan untuk penyiapan data, Kemenag mendampingi nadzir agar jangan sampai nilai pengganti kurang dari nilai appraisal tanah wakaf terdampak.
"Karena itu bagian dari ketentuan," kata dia.
Berita Terkait
-
SD Banyurejo 1 Bakal Tergusur Proyek Tol Jogja-Bawen, Purnomo Mengenang: Sekolah Ini Dibangun Oleh Keringat Siswanya
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi