SuaraJogja.id - Kemenag Sleman menyebut, ada sekitar 15 jenis berkas yang perlu disiapkan untuk keperluan administrasi pelepasan tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen, yang dilakukan secara tukar guling (ruislag).
Namun, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto mengungkap, banyak berkas yang prosesnya penyiapannya masih 'jalan di tempat'.
"[Agak ribet ya?] Lumayan. Datanya sangat detail sampai meliputi data by person. Mulai wakaf, nadzir, data harus lengkap," ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, sifat langkah kerja Kemenag dalam pengurusan administrasi dan tahapan pelepasan tanah wakaf ini adalah pasif.
"Kami menerima berkas dari nadzir ketika sudah selesai administrasinya. Di antaranya kan hasil appraisal dari penilai publik. Sementara ini belum dilakukan," terangnya.
Suprapto menyebut, adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Jogja-Bawen, turut menjadi salah satu alasan belum dilakukannya appraisal tanah wakaf terdampak tol.
Selain itu, untuk lahan yang akan menjadi lahan pengganti juga masih dikonsultasikan dengan BPN DIY.
Suprapto bahkan menjelaskan, karena data belum masih ke Kemenag Sleman, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran luasan tanah-tanah wakaf terdampak tol ini.
"Kami baru tahu titik-titiknya dan mendampingi untuk bantu nadzir menyiapkan apa saja. Agar data itu bisa diajukan," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Informasi terakhir yang ia dapatkan dari pihak terkait, ada kemungkinan munculnya revisi luasan lahan terdampak. Namun, ia masih belum diberi tahu atas kepastian revisi dan besarannya.
"Kan ada yang dulunya [areal tanah wakaf] terkena sebagian saja, kalau luasnya ditambah [direvisi] malah kena semuanya. Kalau kena semuanya mungkin lebih mudah mencari penggantinya daripada sebagian. Tapi baru ada rencana dari PPK," tuturnya.
Suprapto menegaskan, kendati hingga kini proses pelepasan tanah wakaf masih belum banyak perkembangan, ia memastikan nantinya tanah wakaf akan diganti oleh pihak tol dengan bentuk yang sama. Misalnya masjid diganti masjid, musala diganti musala. Demikian juga yang berbentuk tanah produktif.
"Kalau yang masjid, musala, nanti [takmir] tinggal terima kunci. Bukan hanya ganti dalam bentuk uang, karena ketentuannya [ruislag] begitu," ucapnya.
Dalam tahapan pendampingan untuk penyiapan data, Kemenag mendampingi nadzir agar jangan sampai nilai pengganti kurang dari nilai appraisal tanah wakaf terdampak.
"Karena itu bagian dari ketentuan," kata dia.
Berita Terkait
-
SD Banyurejo 1 Bakal Tergusur Proyek Tol Jogja-Bawen, Purnomo Mengenang: Sekolah Ini Dibangun Oleh Keringat Siswanya
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun