SuaraJogja.id - Polres Sleman angkat bicara, kala ditanyai soal potensi jeratan pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana, hingga menyebabkan seorang suporter PSS Sleman tewas, di Kapanewon Gamping.
Hal itu menyusul, adanya keterangan polisi yang menyatakan bahwa, para tersangka mengakui sengaja menunggu kedatangan korban dan telah mempersiapkan beberapa alat sajam dan pemukul.
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i menyebut, hingga kini proses pemeriksaan tersangka masih dilakukan oleh Reskrim Polres Sleman. Semua sedang didalami.
Ia menyatakan, untuk mempersangkakan pasal 340 KUH Pidana terhadap para pelaku, aparat membutuhkan alat bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana.
"Dan saya sudah berikan atensi kepada penyidik dalam hal ini Reskrim, agar diproses sesuai prosedur. Bila memang ada mengarah ke sana silakan ditindaklanjuti," tegasnya, Sabtu (3/9/2022).
Meski demikian, bila memang tidak ada bukti yang mengarah ke dugaan itu, polisipun telah mempersangkakan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kami sudah berkomunikasi dengan para pihak, kami meminta mempercayakan prosesnya pada kami. Tentu saja, yang kami lakukan adalah prosedural. Sesuai dengan alat bukti yang kami miliki dan dapatkan dari pendalaman tersebut," terangnya.
Tak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, tergantung dari hasil penyidikan yang sudah ada, imbuhnya.
Sementara ini menurutnya, orang-orang yang telah ditangkap sudah keseluruhan yang memang sudah ada di TKP pada waktu peristiwa terjadi.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah Tewaskan 3 Orang di Caturtunggal Sleman
"Dari beberapa itu ada yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian besar. Dan ada beberapa orang yang memang tidak terlibat sehingga hanya ditetapkan sebagai saksi saja," tambahnya.
Enam orang lain yang berstatus saksi juga terus didalami. Karena seperti diketahui bersama, proses pembuktian berjalan dalam proses penyidikan maupun persidangan.
"Bisa saja fakta-fakta kita temukan dalam persidangan. Misalnya, saksi kemudian menyampaikan ada pihak-pihak lain yang mungkin terlibat," ungkap dia.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya keputusan dari hakim, ada pihak yang harus kemudian dimintai pertanggungjawaban. Itu tentu akan kami proses kembali," sebutnya.
Ia mengatakan berdasarkan komunikasi terakhir dengan Satuan Reskrim, sementara ini pasal yang dipersangkakan kepada tersangka masih berupa Pasal 338 KUH Pidana.
"Melihat dari proses mendapatkan alat bukti, kami menetapkan tersangka, itu kan semua saksi tentunya sudah dimintai keterangan, alat bukti juga telah didapatkan. Konfrontasi atau tidak, itu tergantung memang ada perbedaan atau tidak di situ," jelasnya.
Kemudian, dipastikan Polres Sleman akan menindaklanjuti, seandainya nanti dalam pemberkasan, pada saat tahap I komunikasi dengan kejaksaan, ada rekomendasi dan petunjuk dari Kejaksaan.
Tersangka Mengaku Menunggu Korban di TKP dan Sudah Membawa Senjata
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap 12 orang tersangka penganiayaan, yang menyebabkan satu orang tewas.
Korban yang tewas usai peristiwa nahas itu, yakni seorang suporter PSS Sleman, berinisial AEP (18), warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (28/8/2022) 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyebutkan, awalnya petugas mengamankan 18 orang, hingga kemudian akhirnya menetapkan 12 di antaranya sebagai tersangka.
Kejadian penganiayaan bermula, saat rombongan pelapor yang terdiri dari empat orang pulang, sehabis menonton pertandingan bola di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022) pukul 23.00 WIB.
Saat sampai di Jln Bibis, Gamping mereka berhenti dan menunggu kereta api yang saat itu sedang melewati rel.
"Sambil menunggu palang rel membuka, rombongan korban didatangi oleh segerombolan orang sambil ada yang mengatakan 'Aku Brajamusti Piye' dan langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama," ungkapnya.
Penyerangan dilakukan dengan cara menabrak korban menggunakan sepeda motor, kemudian saat korban terjatuh langsung diserang oleh kelompok pelaku.
Ronny menyatakan, dari keterangan para tersangka, rombongan pelaku ini tidak menonton pertandingan sepakbola sebelumnya di Stadion Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka menunggu tak jauh dari lokasi kejadian dengan sudah membawa alat-alat seperti senjata tajam, senjata pemukul, molotov hingga mercon.
"Memang ada rencana awal untuk kisruh. Barang bukti selanjutnya ditemukan terpisah. Ada yang disimpan dalam sebuah mobil dekat lokasi dan beberapa tempat lain," imbuhnya.
Kendati seluruh tindakan tersangka telah direncanakan sebelumnya, pihaknya belum dapat begitu saja menerapkan pasal 340 KUH Pidana terkait pembunuhan berencana.
"Kami masih akan terus mendalami, pemeriksaan masih berlanjut. Proses ini juga melibatkan kejaksaan dan pihak-pihak lain. Masih terus kami dalami," lanjut Ronny, saat ditemui kala itu.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Redam Situasi Pascatewasnya Suporter PSS Sleman, Sri Sultan HB X Minta Pemkot Fasilitasi Pertemuan Antarsuporter
-
Kunjungi Kediaman Suporter PSS Sleman Korban Penganiayaan, Pemkab Serahkan Santunan Duka
-
Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, Polres Sleman Sebut Korban Dibacok hingga Ditabrak
-
Penganiayaan Terhadap Suporter PSS Sleman hingga Tewas Bermula dari Provokasi Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY