SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang juga merupakan wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.
Baca Juga: Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Wali Murid di Kulon Progo Mulai Ditindaklanjuti Polda DIY
"Kemudian saya balik, menurut saya harga barang dan kualitas ini tidak seimbang. Karena menurut saya barang ini kualitasnya jelek, harganya mahal," ucapnya.
Ia menyebut bahwa pernyataan itu disampaikan bukan tanpa dasar. Melainkan melalui survei yang sudah dilakukan oleh Agung bersama wali murid lain di beberapa toko seragam yang ada.
Dicontohkan Agung, ada satu seragam yang disediakan sekolah seharga Rp72 ribu. Namun ketika dibandingkan ke sejumlah toko seragam, bahan dengan kualitas sama hanya dibanderol dengan kisaran harga Rp30-40 ribu saja.
"Ini ada yang tidak wajar, ada barang yang sama harga sekian kok di sini (sekolah) jualnya sekian. Itu pertanyaan saya, mereka gak bisa jawab," terangnya.
Usut punya usut, kata Agung, harga itu sudah ditentukan oleh pihak sekolah dengan toko bersama dengan perwakilan paguyuban orang tua (POT). Namun ia tidak tahu siapa yang menentukan harga tersebut sehingga menjadi permasalahan seperti ini.
Baca Juga: Kritik Pengadaan Seragam Sekolah Negeri, ASN di Kulon Progo Diduga Disekap hingga LBH Turun Tangan
Keaktifan Agung dan wali murid lainnya mempertanyakan pengadaan seragam di sekolah itu berujung pada pemanggilan oleh Satpol-PP Kulon Progo. Saat itu ia menerima telpon dari oknum Satpol-PP untuk memintanya datang ke ruangan Kasat Pol-PP.
Berita Terkait
-
Geliat Usaha Konveksi Rumahan di Tengah Lesunya Industri Tekstil
-
Berburu Perlengakapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
-
Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi Bikin Sekolah Sendiri, Seragamnya Jadi Perbincangan: Cantik Banget
-
Belum Ada Surat dari Nadiem, Disdik DKI Tegaskan Siswa Belum Perlu Beli Seragam Baru
-
Seragam Sekolah Baru 2024 Anak SD, Apa Warnanya? Ini Jenis, Aturan hingga Jadwal Berlakunya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat