SuaraJogja.id - Sejumlah serikat buruh di DIY telah melakukan survei terkait dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun ini. Terbaru hasilnya menunjukkan KHL di DIY dapat mencapai angka Rp4 juta lebih.
Namun apakah nilai itu rasional ditetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2023?
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menuturkan perlu pertimbangan dari berbagai pihak dalam menentukan besaran upah minimum itu. Namun untuk saat ini kenaikan sebesar 30 persen dinilai masih paling wajar.
"Naik 30 persen itu menurut saya wajar ya. Naik 30 persen dari sekarang misalnya. Kalau 30 persen cuma berapa itu, cuma Rp2,6 juta atau Rp2,7 juta ya," kata Hempri saat dihubungi awak media, Senin (31/10/2022).
Kenaikan besaran upah itu bukan tanpa alasan. Ia menilai ada kondisi perusahaan yang juga harus diperhatikan dalam penentuan upah ini. Terlebih dengan kondisi saat ini yang belum semua perusahaan pulih secara penuh 100 persen dari pandemi Covid-19.
"Kita juga harus memperhatikan kondisi perusahaan yang juga baru terdampak, pulih dari pandemi belum 100 persen," ucapnya.
"Artinya tadi kita harus tetap memperhatikan aspek tadi kesejahteraan buruh menjadi yang penting dan kedua dari sisi sustainability perusahaan itu juga menjadi penting," sambungnya.
Dua hal itu, kata Hempri, yang memang harus diperhatikan dalam memutuskan besaran kenaikan UMP. Jangan sampai hanya satu sisi atau aspek saja yang diperhatikan dalam hal ini.
Diakui Hempri, terkait dengan kenaikan hingga Rp4,2 juta untuk UMP DIY masih terlalu berat untuk dilakukan. Sehingga memang yang paling wajar adalah sebesar 30 persen tadi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Disnakertrans DIY Soal Survei KHL dan Penetapan Upah 2023
"Kalau naik Rp4,2 juta memang agak berat ya mungkin perusahaan juga akan keberatan ya. Paling enggak tadi 30 persen misalnya itu wajar, Rp2,6-2,7 juta misalnya karena kan harus memperhatikan perusahaan ya. Jangan sampai nanti perusahaan-perusahaan kolaps terus nanti malah muncul banyak pengangguran kan ini satu sisi harus kompromi-kompromi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais