SuaraJogja.id - Sejumlah serikat buruh di DIY telah melakukan survei terkait dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun ini. Terbaru hasilnya menunjukkan KHL di DIY dapat mencapai angka Rp4 juta lebih.
Namun apakah nilai itu rasional ditetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2023?
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menuturkan perlu pertimbangan dari berbagai pihak dalam menentukan besaran upah minimum itu. Namun untuk saat ini kenaikan sebesar 30 persen dinilai masih paling wajar.
"Naik 30 persen itu menurut saya wajar ya. Naik 30 persen dari sekarang misalnya. Kalau 30 persen cuma berapa itu, cuma Rp2,6 juta atau Rp2,7 juta ya," kata Hempri saat dihubungi awak media, Senin (31/10/2022).
Kenaikan besaran upah itu bukan tanpa alasan. Ia menilai ada kondisi perusahaan yang juga harus diperhatikan dalam penentuan upah ini. Terlebih dengan kondisi saat ini yang belum semua perusahaan pulih secara penuh 100 persen dari pandemi Covid-19.
"Kita juga harus memperhatikan kondisi perusahaan yang juga baru terdampak, pulih dari pandemi belum 100 persen," ucapnya.
"Artinya tadi kita harus tetap memperhatikan aspek tadi kesejahteraan buruh menjadi yang penting dan kedua dari sisi sustainability perusahaan itu juga menjadi penting," sambungnya.
Dua hal itu, kata Hempri, yang memang harus diperhatikan dalam memutuskan besaran kenaikan UMP. Jangan sampai hanya satu sisi atau aspek saja yang diperhatikan dalam hal ini.
Diakui Hempri, terkait dengan kenaikan hingga Rp4,2 juta untuk UMP DIY masih terlalu berat untuk dilakukan. Sehingga memang yang paling wajar adalah sebesar 30 persen tadi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Disnakertrans DIY Soal Survei KHL dan Penetapan Upah 2023
"Kalau naik Rp4,2 juta memang agak berat ya mungkin perusahaan juga akan keberatan ya. Paling enggak tadi 30 persen misalnya itu wajar, Rp2,6-2,7 juta misalnya karena kan harus memperhatikan perusahaan ya. Jangan sampai nanti perusahaan-perusahaan kolaps terus nanti malah muncul banyak pengangguran kan ini satu sisi harus kompromi-kompromi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis