SuaraJogja.id - Sejumlah serikat buruh di DIY telah melakukan survei terkait dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun ini. Terbaru hasilnya menunjukkan KHL di DIY dapat mencapai angka Rp4 juta lebih.
Namun apakah nilai itu rasional ditetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2023?
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menuturkan perlu pertimbangan dari berbagai pihak dalam menentukan besaran upah minimum itu. Namun untuk saat ini kenaikan sebesar 30 persen dinilai masih paling wajar.
"Naik 30 persen itu menurut saya wajar ya. Naik 30 persen dari sekarang misalnya. Kalau 30 persen cuma berapa itu, cuma Rp2,6 juta atau Rp2,7 juta ya," kata Hempri saat dihubungi awak media, Senin (31/10/2022).
Kenaikan besaran upah itu bukan tanpa alasan. Ia menilai ada kondisi perusahaan yang juga harus diperhatikan dalam penentuan upah ini. Terlebih dengan kondisi saat ini yang belum semua perusahaan pulih secara penuh 100 persen dari pandemi Covid-19.
"Kita juga harus memperhatikan kondisi perusahaan yang juga baru terdampak, pulih dari pandemi belum 100 persen," ucapnya.
"Artinya tadi kita harus tetap memperhatikan aspek tadi kesejahteraan buruh menjadi yang penting dan kedua dari sisi sustainability perusahaan itu juga menjadi penting," sambungnya.
Dua hal itu, kata Hempri, yang memang harus diperhatikan dalam memutuskan besaran kenaikan UMP. Jangan sampai hanya satu sisi atau aspek saja yang diperhatikan dalam hal ini.
Diakui Hempri, terkait dengan kenaikan hingga Rp4,2 juta untuk UMP DIY masih terlalu berat untuk dilakukan. Sehingga memang yang paling wajar adalah sebesar 30 persen tadi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Disnakertrans DIY Soal Survei KHL dan Penetapan Upah 2023
"Kalau naik Rp4,2 juta memang agak berat ya mungkin perusahaan juga akan keberatan ya. Paling enggak tadi 30 persen misalnya itu wajar, Rp2,6-2,7 juta misalnya karena kan harus memperhatikan perusahaan ya. Jangan sampai nanti perusahaan-perusahaan kolaps terus nanti malah muncul banyak pengangguran kan ini satu sisi harus kompromi-kompromi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak