SuaraJogja.id - Sejumlah serikat buruh di DIY telah melakukan survei terkait dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun ini. Terbaru hasilnya menunjukkan KHL di DIY dapat mencapai angka Rp4 juta lebih.
Namun apakah nilai itu rasional ditetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2023?
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menuturkan perlu pertimbangan dari berbagai pihak dalam menentukan besaran upah minimum itu. Namun untuk saat ini kenaikan sebesar 30 persen dinilai masih paling wajar.
"Naik 30 persen itu menurut saya wajar ya. Naik 30 persen dari sekarang misalnya. Kalau 30 persen cuma berapa itu, cuma Rp2,6 juta atau Rp2,7 juta ya," kata Hempri saat dihubungi awak media, Senin (31/10/2022).
Kenaikan besaran upah itu bukan tanpa alasan. Ia menilai ada kondisi perusahaan yang juga harus diperhatikan dalam penentuan upah ini. Terlebih dengan kondisi saat ini yang belum semua perusahaan pulih secara penuh 100 persen dari pandemi Covid-19.
"Kita juga harus memperhatikan kondisi perusahaan yang juga baru terdampak, pulih dari pandemi belum 100 persen," ucapnya.
"Artinya tadi kita harus tetap memperhatikan aspek tadi kesejahteraan buruh menjadi yang penting dan kedua dari sisi sustainability perusahaan itu juga menjadi penting," sambungnya.
Dua hal itu, kata Hempri, yang memang harus diperhatikan dalam memutuskan besaran kenaikan UMP. Jangan sampai hanya satu sisi atau aspek saja yang diperhatikan dalam hal ini.
Diakui Hempri, terkait dengan kenaikan hingga Rp4,2 juta untuk UMP DIY masih terlalu berat untuk dilakukan. Sehingga memang yang paling wajar adalah sebesar 30 persen tadi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Disnakertrans DIY Soal Survei KHL dan Penetapan Upah 2023
"Kalau naik Rp4,2 juta memang agak berat ya mungkin perusahaan juga akan keberatan ya. Paling enggak tadi 30 persen misalnya itu wajar, Rp2,6-2,7 juta misalnya karena kan harus memperhatikan perusahaan ya. Jangan sampai nanti perusahaan-perusahaan kolaps terus nanti malah muncul banyak pengangguran kan ini satu sisi harus kompromi-kompromi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka