SuaraJogja.id - Proposal senilai Rp300 juta untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana, yang disinyalir jadi akar munculnya intimidasi kepada seorang wali murid di SD Negeri Purwomartani, diputuskan untuk ditangguhkan.
Awalnya, permintaan penangguhan proposal sumbangan itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani, di tengah mediasi bersama sekolah dan Dinas Pendidikan Sleman, Kamis (3/11/2022).
Dalam pertemuan itu, Yuli sebetulnya meminta agar proposal dicabut atau dibatalkan karena telah memunculkan polemik yang tidak baik. Namun ia menyadari, bahwa hal itu baru bisa diputuskan setelah sekolah memiliki kepala sekolah yang baru.
"Dibicarakan dulu dan sifatnya [proposal] tidak mengikat, bagi yang tidak menyumbangpun tidak bermasalah dan tidak boleh diintimidasi. Namanya sumbangan kok, boleh menyumbang boleh tidak. Itu menurut saya, dan ini mohon dicatat oleh pak Kepala Dinas," ucapnya.
Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, pihaknya mempertemukan dua pihak berselisih paham, supaya permasalahan di antara mereka cepat selesai dan tidak terjadi miskomunikasi lagi.
"Karena jangan sampai proses pembelajaran anak terganggu, dan kaitannya dengan proposal biar dikaji ulang. Intinya memang bahwa masyarakat, orang tua itu boleh menyumbang, tidak mengikat dan seandainya tidak menyumbangpun tidak apa-apa," tegas Ery.
"Misalkan komite marah kemudian menggalang dana, misalnya dari kebutuhan Rp300 juta lalu dapatnya Rp100 juta, ya Rp100 juta itulah yang digunakan," kata dia.
Setelah itu, dana digunakan secara transparan dan harus dimusyawarahkan. Diikuti dengan proses pembelajaran, yang kemudian membaik dari hari ke hari. Disdik Sleman juga menjamin bahwa putra-putrinya DS, akan mendapat pelayanan yang sama dengan siswa lain di SD N Purwomartani.
"Untuk proposal, ditangguhkan dulu," sebutnya.
Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
Minta Maaf, Pj Kepala Sekolah Beberkan Kronologi Dugaan Intimidasi Versi Pihak Sekolah
Pj Kepala SD N Purwomartani Lasini, yang hadir bersama komite, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan akan fokus memberikan pembelajaran kepada siswa, supaya kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
"Sepanjang kami dianggap melakukan kesalahan, kami minta maaf. Kami tidak akan mengulangi lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Lasini menjelaskan, proposal yang berisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp300 juta sedianya digunakan untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Ide program yang ada dalam proposal bukan berasal dari sekolah, melainkan dari Komite.
Akan tetapi sekolah memang mengetahui rencana itu dan komite mengambil inisiatif untuk memohon partisipasi sumbangan dari orangtua murid, yang didahului pertemuan antara komite bersama perwakilan wali murid.
Saat itu, sekolah hanya mengetahui, kemudian proposal dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman. Saat itu, Dinas memberikan keterangan apabila sumbangan dari orangtua tidak mengikat, maka sesuai ketentuan diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Dugaan Intimidasi Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Minta Maaf
-
Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Mengaku Salah dan Minta Maaf
-
Disdik Sleman Bakal Mediasi Wali Murid Korban Dugaan Intimidasi dengan Pihak Sekolah: Ada Miskomunikasi Saja
-
Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul