SuaraJogja.id - Proposal senilai Rp300 juta untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana, yang disinyalir jadi akar munculnya intimidasi kepada seorang wali murid di SD Negeri Purwomartani, diputuskan untuk ditangguhkan.
Awalnya, permintaan penangguhan proposal sumbangan itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani, di tengah mediasi bersama sekolah dan Dinas Pendidikan Sleman, Kamis (3/11/2022).
Dalam pertemuan itu, Yuli sebetulnya meminta agar proposal dicabut atau dibatalkan karena telah memunculkan polemik yang tidak baik. Namun ia menyadari, bahwa hal itu baru bisa diputuskan setelah sekolah memiliki kepala sekolah yang baru.
"Dibicarakan dulu dan sifatnya [proposal] tidak mengikat, bagi yang tidak menyumbangpun tidak bermasalah dan tidak boleh diintimidasi. Namanya sumbangan kok, boleh menyumbang boleh tidak. Itu menurut saya, dan ini mohon dicatat oleh pak Kepala Dinas," ucapnya.
Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, pihaknya mempertemukan dua pihak berselisih paham, supaya permasalahan di antara mereka cepat selesai dan tidak terjadi miskomunikasi lagi.
"Karena jangan sampai proses pembelajaran anak terganggu, dan kaitannya dengan proposal biar dikaji ulang. Intinya memang bahwa masyarakat, orang tua itu boleh menyumbang, tidak mengikat dan seandainya tidak menyumbangpun tidak apa-apa," tegas Ery.
"Misalkan komite marah kemudian menggalang dana, misalnya dari kebutuhan Rp300 juta lalu dapatnya Rp100 juta, ya Rp100 juta itulah yang digunakan," kata dia.
Setelah itu, dana digunakan secara transparan dan harus dimusyawarahkan. Diikuti dengan proses pembelajaran, yang kemudian membaik dari hari ke hari. Disdik Sleman juga menjamin bahwa putra-putrinya DS, akan mendapat pelayanan yang sama dengan siswa lain di SD N Purwomartani.
"Untuk proposal, ditangguhkan dulu," sebutnya.
Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
Minta Maaf, Pj Kepala Sekolah Beberkan Kronologi Dugaan Intimidasi Versi Pihak Sekolah
Pj Kepala SD N Purwomartani Lasini, yang hadir bersama komite, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan akan fokus memberikan pembelajaran kepada siswa, supaya kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
"Sepanjang kami dianggap melakukan kesalahan, kami minta maaf. Kami tidak akan mengulangi lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Lasini menjelaskan, proposal yang berisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp300 juta sedianya digunakan untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Ide program yang ada dalam proposal bukan berasal dari sekolah, melainkan dari Komite.
Akan tetapi sekolah memang mengetahui rencana itu dan komite mengambil inisiatif untuk memohon partisipasi sumbangan dari orangtua murid, yang didahului pertemuan antara komite bersama perwakilan wali murid.
Saat itu, sekolah hanya mengetahui, kemudian proposal dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman. Saat itu, Dinas memberikan keterangan apabila sumbangan dari orangtua tidak mengikat, maka sesuai ketentuan diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Dugaan Intimidasi Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Minta Maaf
-
Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Mengaku Salah dan Minta Maaf
-
Disdik Sleman Bakal Mediasi Wali Murid Korban Dugaan Intimidasi dengan Pihak Sekolah: Ada Miskomunikasi Saja
-
Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi