Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 04 November 2022 | 11:00 WIB
suasana mediasi antara pihak sekolah, wal murid, pendamping DS dan pegiat pendidikan, di dinas pendidikan sleman, Kamis (3/11/2022).(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Proposal senilai Rp300 juta untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana, yang disinyalir jadi akar munculnya intimidasi kepada seorang wali murid di SD Negeri Purwomartani, diputuskan untuk ditangguhkan.

Awalnya, permintaan penangguhan proposal sumbangan itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani, di tengah mediasi bersama sekolah dan Dinas Pendidikan Sleman, Kamis (3/11/2022). 

Dalam pertemuan itu, Yuli sebetulnya meminta agar proposal dicabut atau dibatalkan karena telah memunculkan polemik yang tidak baik. Namun ia menyadari, bahwa hal itu baru bisa diputuskan setelah sekolah memiliki kepala sekolah yang baru.

"Dibicarakan dulu dan sifatnya [proposal] tidak mengikat, bagi yang tidak menyumbangpun tidak bermasalah dan tidak boleh diintimidasi. Namanya sumbangan kok, boleh menyumbang boleh tidak. Itu menurut saya, dan ini mohon dicatat oleh pak Kepala Dinas," ucapnya. 

Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi

Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, pihaknya mempertemukan dua pihak berselisih paham, supaya permasalahan di antara mereka cepat selesai dan tidak terjadi miskomunikasi lagi.

"Karena jangan sampai proses pembelajaran anak terganggu, dan kaitannya dengan proposal biar dikaji ulang. Intinya memang bahwa masyarakat, orang tua itu boleh menyumbang, tidak mengikat dan seandainya tidak menyumbangpun tidak apa-apa," tegas Ery.

"Misalkan komite marah kemudian menggalang dana, misalnya dari kebutuhan Rp300 juta lalu dapatnya Rp100 juta, ya Rp100 juta itulah yang digunakan," kata dia.

Setelah itu, dana digunakan secara transparan dan harus dimusyawarahkan. Diikuti dengan proses pembelajaran, yang kemudian membaik dari hari ke hari. Disdik Sleman juga menjamin bahwa putra-putrinya DS, akan mendapat pelayanan yang sama dengan siswa lain di SD N Purwomartani. 

"Untuk proposal, ditangguhkan dulu," sebutnya. 

Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Sleman Rawan Longsor: Catat Titiknya!

Minta Maaf, Pj Kepala Sekolah Beberkan Kronologi Dugaan Intimidasi Versi Pihak Sekolah

Pj Kepala SD N Purwomartani Lasini, yang hadir bersama komite, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan akan fokus memberikan pembelajaran kepada siswa, supaya kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. 

"Sepanjang kami dianggap melakukan kesalahan, kami minta maaf. Kami tidak akan mengulangi lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Lasini menjelaskan, proposal yang berisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp300 juta sedianya digunakan untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Ide program yang ada dalam proposal bukan berasal dari sekolah, melainkan dari Komite. 

Akan tetapi sekolah memang mengetahui rencana itu dan komite mengambil inisiatif untuk memohon partisipasi sumbangan dari orangtua murid, yang didahului pertemuan antara komite bersama perwakilan wali murid. 

Saat itu, sekolah hanya mengetahui, kemudian proposal dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman. Saat itu, Dinas memberikan keterangan apabila sumbangan dari orangtua tidak mengikat, maka sesuai ketentuan diperbolehkan. 

"Jadi edaran sumbangan itu tidak pernah mengikat. Tidak ada nominal dan tidak ada sampai batas waktunya," tuturnya. 

Lasini mengungkap, suatu ketika, proposal sumbangan Rp300 juta itu mendapat sanggahan dari seseorang tak dikenal, yang mengirim pesan kaleng berantai ke sejumlah nomor WhatsApp pegiat pendidikan.

Dalam forum mediasi di Dinas Pendidikan, Lasini membantah tuduhan yang muncul dari pesan beruntun yang ramai diketahui khalayak, bahwa ia melakukan intimidasi terhadap DS. 

Menurut Lasini, sekolah menghadirkan DS ke sekolah saat itu dalam rangka klarifikasi. Tidak ada niat menyudutkan apalagi menuduh. Sekaligus mereka membutuhkan bantuan DS untuk mencari tahu identitas pemilik nomor penyebar pesan kaleng. 

"Kami juga tidak memiliki niatan [melaporkan] ke polisi. Pada prinsipnya, pihak sekolah tidak ada intimidasi, apalagi menuduh Bu Dian pelaku utama. Kami hanya memintanya, sebagai orang pertama yang menerima WA, tolong nomor ini panjenengan cari nomornya siapa," beber Lasini.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More