SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DIY 2023. Dari hasil rapat bersama Dewan Pengupahan dan stakeholder lainnya, UMP DIY tahun depan sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik 7,65 persen dari 2022.
UMP DIY 2023 ini naik dibandingkan UMP 2022 lalu sebesar Rp 1.840.951,53. Angka UMP 2022 tersebut naik dibandingkan 2021 sebesar 4,30 persen.
"Hari ini diputuskan [gubernur diy], disepakati berkenaan dengan upah minimum propinsi berdasarkan komunikasi diskusi bahwa UMP merupakan jaring pengaman sosial naik 7,65 persen atau sebesar Rp 140.866,86," papar Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Admistrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut Beny, penetapan UMP DIY 2023 berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku. Dewan Pengupahan Provinsi merekomendasikan besaran UMP berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan hitungan BPS, DIY mengalami pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu memperhatikan perluasan kesempatan kerja dan produktivitas serta mempertimbangkan saran dari unsur akademisi.
"Kenaikan 7,65 persen ini cukup signifikan kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari margin yg sama," tandasnya.
Beny berharap setelah Pemda DIY menetapkan UMP, maka kabupaten/kota segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penetapan maksimal dilakukan bupati/walikota pada 7 Desember 2022 mendatang.
UMP yang ditetapkan Pemda DIY bisa menjadi acuan kabupaten/kota untuk menetapkan UMK. Dengan demikian besarannya nanti tak jauh berbeda dari yang ditetapkan propinsi.
"UMP jadi acuan batas minimal atau upah minimal ada usulan penetapan di UMK sehingga yang berlaku UMK yang akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 7 desember nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga