SuaraJogja.id - Sebanyak 28 kawasan di DIY disebut rawan akan kasus narkoba. Kawasan-kawasan tersebut tersebut saat ini mendapatkan pengawasan yang intensif dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.
"28 kawasan itu saat ini rawan menuju siaga," ujar Kepala BNNP DIY, Jaksa Utama Muda Susanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Susanto, dari 28 kawasan tersebut, Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten di DIY yang sangat rawan dan sulit dilakukan pengawasan. Sebab hingga saat ini kabupaten tersebut belum memiliki kantor BNN Kabupaten.
Padahal seiring dibangunnya Yogyakarta International Airport (YIA), bandara tersebut saat ini sudah membuka 15 penerbangan luar negeri. Terbukanya penerbangan antarnegara ini dikhawatirkan berpotensi masuknya narkoba ke DIY.
"Yang kita prihatin, di kulon progo belum ada bnn," ujarnya.
Karenanya BNNP DIY berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dan Kesbangpol untuk segera mendirikan BNNK di kabupaten tersebut. Keberadaan kantor BNNK tersebut sangat penting untuk melakukan pengawasan potensi penyelundupan narkoba melalui jalur darat dan udara.
Direncanakan Januari 2023, BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo akan meminta BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulon Progo. Diharapkan setidaknya unsur-unsur BNNK bisa dijalankan di kabupaten tersebut.
"Kita akan menyumbang lima SDM dari bnn dan lima dari pemda untuk menjalankan fungsi bnnk di kulon progo. Gajinya nanti masih menginduk sebelum dibukanya bnnk," jelasnya.
Sementara Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto mengungkapkan sejumlah upaya dilakukan untuk menekan angka pravelensi kerawanan narkoba di 28 kawasan DIY. Diantaranya melalui program desa bersinar, ketahanan keluarga anti narkoba, ketahanan diri remaja anti narkoba serta berbagai penyuluhan kepada sejumlah elemen masyarakat.
Baca Juga: 5 Foto Seksi DJ Joice Challista, Pernah Terjerat Kasus Narkoba hingga Karaoke Bareng Pejabat
"Salah satu dari 28 area yang dinyatakan rawan dengan status waspada itu yakni Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Kita sudah melakukan pengembangan kapasitas dengan bimbingan serta pelatihan dan bantuan peralatan agar masyarakat bisa memulai usaha secara mandiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir