SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman oleh konsumen pasar Godean.
Gugatan itu menyangkut proses relokasi pasar Godean, dilayangkan oleh warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, bernama Kunto Wisnuaji.
Kunto ingin agar pihak tergugat memperbaiki sarana-prasarana di lokasi transit. Selain itu, mengupayakan kelayakan dan keamanan konsumen maupun pedagang di tempat transit relokasi pedagang pasar Godean, di Sidokarto.
Kunto mengungkap, ia telah mengunjungi tempat transit dan menilai kondisinya memprihatinkan. Pemkab Sleman menurutnya tidak benar-benar siap melakukan relokasi.
Baca Juga: Jelang Hadapi RANS Nusantara FC, Seto Nurdiantoro Masih Sibuk Benahi Finishing PSS Sleman
"Pedagang hanya diberi tempat transit dari bambu yang diberi iyup-iyup (peneduh). Jalan masuk masih kerikil, ambles ketika diinjak mobil. Saluran pembuangan air hanya digali kecil," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Akibatnya, pedagang terpaksa melakukan pengerasan dan perbaikan secara mandiri di lapak mereka masing-masing.
"Satu pedagang ada yang habis Rp500.0000, ada yang sampai Rp4 juta," lanjut Kunto.
Kunto menyatakan bahwa lapak yang disediakan Pemkab Sleman di tempat transit sangat seadanya. Padahal kalau kehujanan, barang dagangan bisa rusak.
"Sebagai konsumen saya menggugat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Di pasal 4 itu kan poinnya harus memberikan keamanan dan kenyamanan. Nah, keamanan dan kenyamanan dari Pemkab Sleman dalam memberikan lokasi relokasi (transit pedagang) tidak terpenuhi," tuturnya.
Baca Juga: Menjamu RANS Nusantara FC, Seto Berharap Naluri Gol PSS Sleman Membaik
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan menerima digugat oleh warganya sendiri. Hal itu adalah kehendak masyarakat.
Namun, ia meminta agar seluruh pihak bisa memahami, bahwa yang namanya tempat transit tidak ada yang sempurna. Namun, Pemkab akan menyempurnakannya di kemudian hari. Hanya kalau ingin yang bentuknya bagus, maka ada waktunya yang berbeda, yakni setelah berbentuk pasar.
"Kami terima gugatan itu, hak rakyat. Saya juga memiliki hak menjawab," terangnya.
Tempat transit itu, lanjutnya, merupakan solusi paling cepat dari Pemkab Sleman mengingat Kementerian memberikan waktu pendek untuk memulai revitalisasi pasar Godean.
Bupati ingin agar proses gugatan ini menjadi mediasi, dan di sana ia akan menerangkan mengenai transit dan bangunan yang ada di lokasi.
"Kita harap [lewat] mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga, kami tetap komunikasi. Komunikasi adalah satu-satunya jalan untuk semua selesai," tandasnya.
Sementara itu, mewakili Mae Rusmi, Sekretaris Disperindag Sleman, Tina Hastani mengatakan, sebetulnya pihaknya terus mengusahakan sarpras semaksimal mungkin bagi pedagang. Saat inipun masih terus digarap.
Hanya memang, beberapa waktu belakangan cuaca kurang bersahabat. Sehingga berpengaruh terhadap pengerjaan.
Pada intinya, Disperindag semaksimal mungkin terus diupayakan yang terbaik bagi pedagang. Termasuk apa-apa yang perlu dibenahi. Misalnya saluran air kurang lancar, pembuangan limbah ikan, dan lainnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo