SuaraJogja.id - Polisi menyatakan bakal menyelediki lebih lanjut terkait pinjaman online (pinjol) yang disebut sebagai pemicu aksi Heri Prasetyo (23) melakukan aksi mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman beberapa waktu lalu.
Diketahui tersangka Heri nekat melakukan aksi pembunuhan hingga mutilasi itu akibat dorongan ekonomi. Selain ketagihan judi online, tersangka juga terjerat pinjol.
"Kita juga dalami, kita terus gali terkait pinjaman online tersebut yang menjadi pemicu pelaku ini melakukan tindakan pembunuhan," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).
Disampaikan Tri, pihaknya bakal mengusut keterlibatan pinjol tersebut dalam kasus ini. Mengingat motif utama aksi tersangka adalah ekonomi akibat tagihan pinjol.
"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," terangnya.
Ia belum dapat memastikan apakah ada ancaman atau tekanan-tekanan yang diterima pelaku dari pinjol tersebut. Hingga kemudian berujung dengan aksi nekat mutilasi itu.
"Ini lagi didalami kita lagi berkomunikasi dengan OJK nanti hasilnya lebih kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui tersangka Heru Prastiyo (23) sendiri telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) lalu. Sejumlah kesimpulan didapatkan dari pemeriksaan itu.
Di antaranya bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.
Baca Juga: Begini Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman
Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi, yaitu karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online.
Selain itu tersangka juga sempat melihat tayangan YouTube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.
Kemudian pemilihan korban karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuannya tercapai. Mengenai TKP, tersangka sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi yang diketahui tidak jauh dari tempat kerjannya.
Terakhir pada diri tersangka cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan mengulangi perilakunya di masa mendatang. Sehingga perlu dilakukan penanganan hukum dan pendampingan kepada yang bersangkutan.
"Tersangka tidak ada gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut," ucap Tri.
Dengan kesimpulan itu maka proses hukum tersangka akan terus dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
-
Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
-
Terungkap! Selain Ketagihan Judi Online, Tersangka Mutilasi di Sleman Sempat Nonton YouTube Cara Melumpuhkan Orang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo