SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY memberikan sejumlah rekomendasi kepada jajaran Polda DIY terkait dengan temuan maladministrasi dalam pelayanan penerbitan SIM. Pasalnya diketahui bahwa ujian praktik SIM selama ini tak memiliki landasan hukum.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi meminta agar Polda DIY agar mendorong inisiasi untuk melakukan penerbitan keputusan Kakorlantas Polri. Sebagaimana didelegasikan dalam Pasal 18 ayat (6) Perpol 5 Tahun 2021.
"Untuk kemudian segera menerbitkan landasan hukum kakorlantas itu mengenai ujian praktik SIM," kata Budhi, Kamis (4/5/2023).
Namun tak sembarangan untuk menerbitkan aturan baru saja. Melainkan dengan meninjau ulang desain ujian praktik SIM A dan C yang selama ini digunakan.
Baik materinya, tujuannya, filosofinya, serta penentuan kelulusan peserta. Termasuk dengan memperhatikan relevansi dengan kondisi yang ada saat ini.
"Materi ujian praktiknya yang lama ada baiknya direview dan disusun dengan pendekatan yang baru memperhatikan relevansi dengan kondisi terkini dan memperhatikan aspek aspek edukasi, kesadaran, etika di jalan dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi tidak melulu skill pengemudi tapi juga kesadaran, etik dan kepatuhan pengemudi kepada berbagai rambu dan regulasi yang ada," sambungnya.
Selain itu, pihaknya menyarankan agar kepolisian dapat membangun mekanisme kerjasama yang akuntabel. Dengan di antaranya membuka kesempatan luas untuk pihak ketiga penyedia jasa.
Dalam hal ini adalah sertifikat diklat mengemudi dari lembaga penyedia kursus mengemudi serta tes kesehatan dan psikologi. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penataan pelayanan penerbitan SIM secara menyeluruh.
Tidak lupa, kata Budhi, diharap Polda DIY dapat melakukan pengawasan secara rutin, acak, berkala dan transparan. Terhadap pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM, dan dapat melibatkan lembaga pengawas eksternal.
"Rekomendasi lain agar Polda DIY melakukam pengawasan secara acak dan bisa bekerja sama dengan pengawas eksternal. Sehingga praktik maladminstrasi dalam pembuatan SIM bisa dicegah," terangnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Restoran di Jakarta untuk Wedding yang Intim dan Berkesan
-
Review Anime The Ones Within, Ketika Gamer Terjebak dalam Permainan Maut
-
Selain Berserk, 4 Anime Dark Fantasy Ini Wajib Kamu Tonton!
-
Ramai Soal Efisiensi, Ini Rekomendasi Mobil Irit BBM yang Layak Dilirik
-
9 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Bulan Februari 2025
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga