SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan bahwa Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman tewas setelah mendapat kekerasan dari dua pelaku W (29) dan RD (38). Kekerasan itu berupa pemukulan kepada korban hingga tak sadarkan diri.
"Ya kekerasan. Dari keterangan dari para pelaku [korban] dipukul, itu sementara keterangan dari pelaku," ungkap Endriadi saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Diketahui bahwa korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan polisi, pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Kendati demikian polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Peristiwa ini berawal ketika tersangka W mengundang tersangka RD yang berada di luar kota untuk datang ke Jogja untuk menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang merupakan kos dari pelaku W di wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman.
Korban dipastikan Mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang
Polda DIY juga sudah memastikan bahwa korban pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu (13/7/2023) kemarin itu merupakan Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hal itu menyusul hasil tes DNA dari potongan tubuh korban yang telah selesai diperiksa.
Redho yang merupakan mahasiswa UMY asal Pangkalpinang, Bangka Belitung itu sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023) lalu di Polsek Kasihan, Bantul. Ternyata terungkap bahwa Redho menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman.
Baca Juga: Breaking News! Polda DIY Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian
Polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus mutilasi ini. Pertama ada W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka juga telah menjalani hasil pemeriksaan psikologi. Hasilnya kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut.
"Motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti. Itu hasilnya [pemeriksaan psikologi dua tersangka]," kata Endriadi, Minggu (30/7/2023).
Pelaku dijerat pasal berlapis
Polda DIY memasangkan pasal berlapis kepada dua pelaku mutilasi di Sleman itu. Akibat perbuatannya dua pelaku itu kini terancam hukum mati.
Pasal-pasal itu di antaranya, Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus