SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi e-PartnerKu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah dan nonperaturan daerah.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dulu masyarakat memberikan saran dalam wadah formal atau evaluasi peraturan daerah (perda), tapi dengan aplikasi e-PartnerKu, maka masyarakat bisa menorehkan peraturan daerah atau regulasi yang benar-benar bermanfaat, sesuai kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
"Kadang, ada aspirasi masyarakat yang lewat perhatian anggota dewan, masyarakat yang tahu. Dengan e-PartnerKu ini, kami berharap pemikiran atau aspirasi masyarakat yang tertuang dalam klausul-klausul raperda bisa masuk dalam e-PartnerKu," kata Akhid usai Rapat Paripurna HUT Ke-72 Kabupaten Kulon Progo.
Akhid mengatakan jika ingin aspirasi dan pemikiran masyarakat berpeluang masuk ke klausul-klausul raperda yang sedang disusun, maka masyarakat bisa memanfaatkan e-PartnerKu untuk menyalurkan aspirasi, mulai pembangunan, aspal, program pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan raperda menjadi masukan untuk pokok-pokok pikiran dewan.
"Alhasil, perdanya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi kehadiran e-PartnerKu. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud kemajuan pelayanan publik.
Ia mengatakan komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat dinilai akan semakin luas karena mereka tak harus datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
"Ini inovasi yang sangat bagus di bidang pelayanan publik," kata Ni Made.
Baca Juga: 12 Kantor Polisi Daerah Kulon Progo, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera