SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi e-PartnerKu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah dan nonperaturan daerah.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dulu masyarakat memberikan saran dalam wadah formal atau evaluasi peraturan daerah (perda), tapi dengan aplikasi e-PartnerKu, maka masyarakat bisa menorehkan peraturan daerah atau regulasi yang benar-benar bermanfaat, sesuai kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
"Kadang, ada aspirasi masyarakat yang lewat perhatian anggota dewan, masyarakat yang tahu. Dengan e-PartnerKu ini, kami berharap pemikiran atau aspirasi masyarakat yang tertuang dalam klausul-klausul raperda bisa masuk dalam e-PartnerKu," kata Akhid usai Rapat Paripurna HUT Ke-72 Kabupaten Kulon Progo.
Akhid mengatakan jika ingin aspirasi dan pemikiran masyarakat berpeluang masuk ke klausul-klausul raperda yang sedang disusun, maka masyarakat bisa memanfaatkan e-PartnerKu untuk menyalurkan aspirasi, mulai pembangunan, aspal, program pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Baca Juga: 12 Kantor Polisi Daerah Kulon Progo, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan raperda menjadi masukan untuk pokok-pokok pikiran dewan.
"Alhasil, perdanya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi kehadiran e-PartnerKu. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud kemajuan pelayanan publik.
Ia mengatakan komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat dinilai akan semakin luas karena mereka tak harus datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
"Ini inovasi yang sangat bagus di bidang pelayanan publik," kata Ni Made.
Baca Juga: Tambah Satu, Korban Tewas Miras Oplosan di Kulon Progo Jadi 3 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
Terkini
-
Detik-Detik Buruh Harian Lepas Terserempet KRL di Lempuyangan, Kaki dan Tangan Alami Luka Parah
-
Perebutan Kursi Sekda DIY: Adu Kuat 3 Birokrat Top, Siapa yang Unggul?
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat