SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi e-PartnerKu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah dan nonperaturan daerah.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dulu masyarakat memberikan saran dalam wadah formal atau evaluasi peraturan daerah (perda), tapi dengan aplikasi e-PartnerKu, maka masyarakat bisa menorehkan peraturan daerah atau regulasi yang benar-benar bermanfaat, sesuai kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
"Kadang, ada aspirasi masyarakat yang lewat perhatian anggota dewan, masyarakat yang tahu. Dengan e-PartnerKu ini, kami berharap pemikiran atau aspirasi masyarakat yang tertuang dalam klausul-klausul raperda bisa masuk dalam e-PartnerKu," kata Akhid usai Rapat Paripurna HUT Ke-72 Kabupaten Kulon Progo.
Akhid mengatakan jika ingin aspirasi dan pemikiran masyarakat berpeluang masuk ke klausul-klausul raperda yang sedang disusun, maka masyarakat bisa memanfaatkan e-PartnerKu untuk menyalurkan aspirasi, mulai pembangunan, aspal, program pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Baca Juga: 12 Kantor Polisi Daerah Kulon Progo, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan raperda menjadi masukan untuk pokok-pokok pikiran dewan.
"Alhasil, perdanya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi kehadiran e-PartnerKu. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud kemajuan pelayanan publik.
Ia mengatakan komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat dinilai akan semakin luas karena mereka tak harus datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
"Ini inovasi yang sangat bagus di bidang pelayanan publik," kata Ni Made.
Baca Juga: Tambah Satu, Korban Tewas Miras Oplosan di Kulon Progo Jadi 3 Orang
Berita Terkait
-
Membidik Aktor Utama di Balik Pengamanan Judi Online di Kementerian Komunikasi
-
Riwayat Pendidikan Meutya Hafid: Menkomdigi Baru 10 Hari Dilantik Langsung Usut Judi Online
-
Bahasa Indonesia: Fondasi Penting bagi Siswa untuk Komunikasi Efektif di Era Digital
-
Respons Wamen Nezar Patria Soal Belasan Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar