SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi e-PartnerKu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah dan nonperaturan daerah.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dulu masyarakat memberikan saran dalam wadah formal atau evaluasi peraturan daerah (perda), tapi dengan aplikasi e-PartnerKu, maka masyarakat bisa menorehkan peraturan daerah atau regulasi yang benar-benar bermanfaat, sesuai kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
"Kadang, ada aspirasi masyarakat yang lewat perhatian anggota dewan, masyarakat yang tahu. Dengan e-PartnerKu ini, kami berharap pemikiran atau aspirasi masyarakat yang tertuang dalam klausul-klausul raperda bisa masuk dalam e-PartnerKu," kata Akhid usai Rapat Paripurna HUT Ke-72 Kabupaten Kulon Progo.
Akhid mengatakan jika ingin aspirasi dan pemikiran masyarakat berpeluang masuk ke klausul-klausul raperda yang sedang disusun, maka masyarakat bisa memanfaatkan e-PartnerKu untuk menyalurkan aspirasi, mulai pembangunan, aspal, program pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Baca Juga: 12 Kantor Polisi Daerah Kulon Progo, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan raperda menjadi masukan untuk pokok-pokok pikiran dewan.
"Alhasil, perdanya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi kehadiran e-PartnerKu. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud kemajuan pelayanan publik.
Ia mengatakan komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat dinilai akan semakin luas karena mereka tak harus datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
"Ini inovasi yang sangat bagus di bidang pelayanan publik," kata Ni Made.
Baca Juga: Tambah Satu, Korban Tewas Miras Oplosan di Kulon Progo Jadi 3 Orang
Berita Terkait
-
5 Juta Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo! Begini Cara Lapor Jika Temukan Lagi
-
Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
Perhumas Dorong Pemimpin Dunia Jadikan Komunikasi sebagai Mesin Perubahan yang Positif
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo