SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mengimbau semua partai politik (parpol) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk dapat menghindari potensi gesekan selama masa kampanye, khususnya pada saat pelaksanaan rapat umum.
Sutrisnowati, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, menyatakan harapannya agar pada masa kampanye, terutama saat rapat umum, dapat terhindar dari konflik.
"Jadi peserta pemilu ya termasuk parpol perlu melakukan langkah mitigasi guna mencegah atau meminimalkan potensi konflik di lapangan," ujar Sutrisnowati, Selasa (14/11/2023).
Dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat gesekan, Sutrisnowati berharap semua pihak dapat mengelolanya secara persuasif dan cepat. Meskipun mengakui bahwa gesekan adalah hal yang wajar, dia menekankan pentingnya penyelesaian konflik tersebut dilakukan dengan cara yang legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu DIY juga telah intensif melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu mengenai upaya mitigasi dan penyelesaian konflik secara efisien. Sutrisnowati menekankan bahwa penyelesaian konflik seharusnya berfokus pada solusi win-win solution berdasarkan musyawarah atau semangat kekeluargaan.
Pihak pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, akan turun langsung untuk memantau dan membantu mediasi setiap konflik yang timbul selama masa kampanye. Sutrisnowati menambahkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, potensi konflik pada Pemilu 2024 sangat besar.
Selain pada saat kampanye rapat umum, Sutrisnowati juga menyebutkan bahwa potensi gesekan dapat terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh tim peserta pemilu.
Pihaknya mengingatkan agar peserta pemilu patuh terhadap semua peraturan kampanye, termasuk tata cara pemasangan APK, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif saat konflik muncul berdasarkan hak-hak yang terkait.
Ditambahkanya bahwa konflik yang bersifat hak dalam konteks hukum pemilu adalah sengketa antarpeserta pemilu yang timbul karena hak peserta pemilu lainnya dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Curi Start Kampanye untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Siap 'Tekel' Parpol yang Macam-macam
Penting untuk dicatat bahwa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi waktu bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri, dan program mereka kepada pemilih dan masyarakat di Jogja. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?