SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mengimbau semua partai politik (parpol) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk dapat menghindari potensi gesekan selama masa kampanye, khususnya pada saat pelaksanaan rapat umum.
Sutrisnowati, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, menyatakan harapannya agar pada masa kampanye, terutama saat rapat umum, dapat terhindar dari konflik.
"Jadi peserta pemilu ya termasuk parpol perlu melakukan langkah mitigasi guna mencegah atau meminimalkan potensi konflik di lapangan," ujar Sutrisnowati, Selasa (14/11/2023).
Dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat gesekan, Sutrisnowati berharap semua pihak dapat mengelolanya secara persuasif dan cepat. Meskipun mengakui bahwa gesekan adalah hal yang wajar, dia menekankan pentingnya penyelesaian konflik tersebut dilakukan dengan cara yang legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu DIY juga telah intensif melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu mengenai upaya mitigasi dan penyelesaian konflik secara efisien. Sutrisnowati menekankan bahwa penyelesaian konflik seharusnya berfokus pada solusi win-win solution berdasarkan musyawarah atau semangat kekeluargaan.
Pihak pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, akan turun langsung untuk memantau dan membantu mediasi setiap konflik yang timbul selama masa kampanye. Sutrisnowati menambahkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, potensi konflik pada Pemilu 2024 sangat besar.
Selain pada saat kampanye rapat umum, Sutrisnowati juga menyebutkan bahwa potensi gesekan dapat terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh tim peserta pemilu.
Pihaknya mengingatkan agar peserta pemilu patuh terhadap semua peraturan kampanye, termasuk tata cara pemasangan APK, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif saat konflik muncul berdasarkan hak-hak yang terkait.
Ditambahkanya bahwa konflik yang bersifat hak dalam konteks hukum pemilu adalah sengketa antarpeserta pemilu yang timbul karena hak peserta pemilu lainnya dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Curi Start Kampanye untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Siap 'Tekel' Parpol yang Macam-macam
Penting untuk dicatat bahwa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi waktu bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri, dan program mereka kepada pemilih dan masyarakat di Jogja. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Mitsubishi Destinator hingga Pajero Sport Dapat Diskon Awal Tahun di Sun Star Motor Sleman
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan