SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mengimbau semua partai politik (parpol) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk dapat menghindari potensi gesekan selama masa kampanye, khususnya pada saat pelaksanaan rapat umum.
Sutrisnowati, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, menyatakan harapannya agar pada masa kampanye, terutama saat rapat umum, dapat terhindar dari konflik.
"Jadi peserta pemilu ya termasuk parpol perlu melakukan langkah mitigasi guna mencegah atau meminimalkan potensi konflik di lapangan," ujar Sutrisnowati, Selasa (14/11/2023).
Dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat gesekan, Sutrisnowati berharap semua pihak dapat mengelolanya secara persuasif dan cepat. Meskipun mengakui bahwa gesekan adalah hal yang wajar, dia menekankan pentingnya penyelesaian konflik tersebut dilakukan dengan cara yang legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Curi Start Kampanye untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Siap 'Tekel' Parpol yang Macam-macam
Bawaslu DIY juga telah intensif melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu mengenai upaya mitigasi dan penyelesaian konflik secara efisien. Sutrisnowati menekankan bahwa penyelesaian konflik seharusnya berfokus pada solusi win-win solution berdasarkan musyawarah atau semangat kekeluargaan.
Pihak pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, akan turun langsung untuk memantau dan membantu mediasi setiap konflik yang timbul selama masa kampanye. Sutrisnowati menambahkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, potensi konflik pada Pemilu 2024 sangat besar.
Selain pada saat kampanye rapat umum, Sutrisnowati juga menyebutkan bahwa potensi gesekan dapat terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh tim peserta pemilu.
Pihaknya mengingatkan agar peserta pemilu patuh terhadap semua peraturan kampanye, termasuk tata cara pemasangan APK, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif saat konflik muncul berdasarkan hak-hak yang terkait.
Ditambahkanya bahwa konflik yang bersifat hak dalam konteks hukum pemilu adalah sengketa antarpeserta pemilu yang timbul karena hak peserta pemilu lainnya dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Jogja Menyambut Gelaran Pemilu 2024, Ini Kata Mereka
Penting untuk dicatat bahwa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi waktu bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri, dan program mereka kepada pemilih dan masyarakat di Jogja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Projo akan Jadi Parpol? Akademisi: Relawan Politik Sebaiknya Berpartai
-
Sekjen Gerindra Ungkap Isi Diskusi Prabowo dan Ketum Parpol di Istana: Dari yang Ringan hingga Berat
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi