SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mengimbau semua partai politik (parpol) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk dapat menghindari potensi gesekan selama masa kampanye, khususnya pada saat pelaksanaan rapat umum.
Sutrisnowati, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, menyatakan harapannya agar pada masa kampanye, terutama saat rapat umum, dapat terhindar dari konflik.
"Jadi peserta pemilu ya termasuk parpol perlu melakukan langkah mitigasi guna mencegah atau meminimalkan potensi konflik di lapangan," ujar Sutrisnowati, Selasa (14/11/2023).
Dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat gesekan, Sutrisnowati berharap semua pihak dapat mengelolanya secara persuasif dan cepat. Meskipun mengakui bahwa gesekan adalah hal yang wajar, dia menekankan pentingnya penyelesaian konflik tersebut dilakukan dengan cara yang legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu DIY juga telah intensif melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu mengenai upaya mitigasi dan penyelesaian konflik secara efisien. Sutrisnowati menekankan bahwa penyelesaian konflik seharusnya berfokus pada solusi win-win solution berdasarkan musyawarah atau semangat kekeluargaan.
Pihak pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, akan turun langsung untuk memantau dan membantu mediasi setiap konflik yang timbul selama masa kampanye. Sutrisnowati menambahkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, potensi konflik pada Pemilu 2024 sangat besar.
Selain pada saat kampanye rapat umum, Sutrisnowati juga menyebutkan bahwa potensi gesekan dapat terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh tim peserta pemilu.
Pihaknya mengingatkan agar peserta pemilu patuh terhadap semua peraturan kampanye, termasuk tata cara pemasangan APK, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif saat konflik muncul berdasarkan hak-hak yang terkait.
Ditambahkanya bahwa konflik yang bersifat hak dalam konteks hukum pemilu adalah sengketa antarpeserta pemilu yang timbul karena hak peserta pemilu lainnya dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Curi Start Kampanye untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Siap 'Tekel' Parpol yang Macam-macam
Penting untuk dicatat bahwa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi waktu bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri, dan program mereka kepada pemilih dan masyarakat di Jogja. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!