SuaraJogja.id - Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID merilis hasil pemantauan belanja iklan digital di media sosial (medsos) Meta (Facebook dan Instagram) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon yang mencatat pengeluaran biaya iklan digital tertinggi. Disusul oleh oleh paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan menempatan paslon Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi yang paling hemat dalam iklan di medsos.
Koordinator Umum Komite KISP, Moch Edward Trias Pahlevi menuturkan bahwa pemantauan iklan digital itu dilakukan mulai dari penetapan Capres dan Cawapres tepatnya 14 November 2023 lalu hingga 10 hari pertama masa kampanye pada 9 Desember 2023.
"Pasangan ini (Prabowo-Gibran) mengeluarkan Rp840.196.906 dengan 1.368 konten iklan. Analisis kami menunjukkan komitmen dan fokus yang kuat dari pasangan ini dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform utama untuk kampanye," kata Edward, Selasa (12/12/2023).
Dilanjutkan Edward, KISP mencatat paslon Ganjar-Mahfud yang berada di posisi kedua mengeluarkan sekitar Rp765.836.909. Melalui besaran nominal itu paslon itu meng-endorse sebanyak 8.994 konten iklan.
"Meskipun pasangan Ganjar-Mahfud tidak memiliki pengeluaran biaya iklan tertinggi, pasangan ini mencatat jumlah konten terbanyak," terangnya.
Sementara itu, pada pemantauan itu paslon AMIN menjadi pasangan yang paling minim berselancar di medsos. Pasangan yang didukung Partai NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat ini tercatat hanya mengucurkan dana sekitar Rp388.526.211 dengan jumlah 664 konten iklan saja.
Disampaikan Edward, ada perbedaan yang cukup signifikan dalam kontestasi pemilu kali ini. Salah satunya terkait media kampanye yang digunakan oleh para capres-cawapres.
Tidak hanya menggunakan media konvensional yang telah ada untuk mengangkat nama mereka. Medsos pun kini telah menjelma menjadi platform yang sangat dilirik secara luas oleh para kandidat dan partai politik.
Baca Juga: Caleg Tak Pernah Sepi Peminat, Ternyata Segini Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD DIY
"Hal ini membawa pergeseran signifikan dalam cara kampanye politik dipahami dan dijalankan oleh berbagai pihak yang terlibat," tuturnya.
Pemakaian medsos sebagai salah satu alat untuk kampanye di sisi lain menimbulkan tantangan baru. Termasuk dengan persoalan ketidaktransparanan dana kampanye melalui medsos.
Edward menuturkan belum ada aturan yang mengatur dengan baik terkait dana kampanye di medsos. Misalnya saja mengenai iklan kampanye dan penggunaan agensi buzzer.
"Ketiadaan transparansi dana kampanye digital akan membuka peluang bagi manipulasi opini publik yang dilakukan secara ugal-ugalan," ungkapnya.
Selain itu ketidaktransparanan tersebut dapat memengaruhi kesetaraan peluang bagi paslon dan parpol tertentu. Apalagi yang memang memiliki keterbatasan dari sumber daya finansial.
Padahal, kampanye di ruang konvensional sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya agar dapat mewujudkan sistem kampanye yang berkeadilan.
Berita Terkait
-
Ada Penerbangan Langsung Ke Singapura dan Malaysia, Manajemen Bandara YIA Belum Berlakukan Kebijakan Khusus Cegah Covid
-
Mahasiswi UII Dilaporkan Hilang, Polda DIY Bentuk Tim Lakukan Penyelidikan
-
Dorong Kemajuan UMKM, Gojek Kerja Sama dengan Pemkab Sleman Bantu Pelatihan hingga Promosi Produk Unggulan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh