Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 22 Januari 2024 | 07:55 WIB
Ilustrasi HIV. (Unsplash / Fusion Medical Animation)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat serta deteksi dini.

Menuju Eliminasi HIV/AIDS tahun 2030 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan penguatan dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Utamanya dengan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan deteksi dini.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Lana Unwanah menuturkan sejumlah upaya itu dilakukan untuk mencapai target eliminasi HIV/AIDS tahun 2030. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam program nasional tersebut.

"Ada three zero yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS, dan zero stigma ataupun diskiriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS," kata Lana, dikutip Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Ada Kenaikan Kasus HIV hingga Sifilis di Indonesia, Pakar UGM Soroti Hal ini

Disampaikan Lana, saat ini ada dua hal yang menjadi fokus utama untuk mencapai eliminasi HIV/AIDS 2030. Pertama dengan menjangkau orang-orang yang berisiko untuk melakukan tes.

Kemudian yang kedua tindaklanjut dari hasil tes yang reaktif maka dianjurkan harus segera konsumsi obat. Ia menuturkan akses untuk tes HIV pun dapat dijangkau dengah mudah.

"Kalau memang melakukan aktivitas yang berisiko terinfeksi HIV silakan lakukan VCT atau Voluntary Counseling and Testing di pukesmas maupun rumah sakit, ketika hasilnya reaktif harus langsung konsumsi obat antiretroviral [ARV]," tuturnya.

Sejalan dengan hal itu Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu mengungkapkan sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS di Kota Jogja. Hal ini membuat pihaknya untuk terus berupaya menjangkau masyarakat guna dilakukan deteksi dini.

"Tes HIV sekarang ini baru diwajibkan bagi populasi berisiko seperti wanita pekerja seks, laki-laki seks laki-laki, waria, penasun atau Injecting Drug User, warga binaan lapas, orang yang mendapat transfusi darah, juga ibu hamil untuk dilakukan deteksi dini, ketika ibunya reaktif ya langsung harus minum ARV supaya anaknya terhindar dari penularan,'' ungkap Endang.

Baca Juga: Ada Tambahan 285 Kasus HIV/AIDS, Total Penderita di NTT Capai 2.996 Pasien hingga Agustus 2022

Dijelaskan Endang, semakin cepat dideteksi, maka harapan hidup sehat dan produktif bagi Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA bisa semakin tinggi. Mengingat saat ini obatnya pun juga sudah tersedia di setiap puskesmas dan bisa diakses secara gratis.

Harapannya kasus baru infeksi HIV bisa ditekan hingga nol kasus. Kemudian tidak ada lagi kematian karena AIDS dengan konsumsi ARV rutin apalagi diskriminasi dan stigma pada ODHA.

"Tentunya mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk terus berperilaku sehat dan menghindari faktor-faktor risiko yang memang berpotensi terpapar HIV. Ketika memang masuk kategori populasi berisiko tidak ragu untuk tes HIV, kalau hasilnya reaktif langsung harus konsumsi obat rutin," ujarnya.

Load More