SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Penerbitan DPO itu rencananya akan dilakukan dalam minggu ini.
Diketahui polisi telah menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
"Rencana minggu ini akan kita keluarkan dia (H) sebagai DPO. Kita duga dia sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa (12/3/2024).
Disampaikan Probo, penerbitan DPO itu sendiri sebagai tindaklanjut atas penetapan terduga pelaku sebagai tersangka. Pasalnya saat ini kepolisian sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut.
Terbaru kepolisian menemukan sebuah celana korban yang masih ada bercak darah di rumah milik tersangka H. Temuan itu dijadikan sebagai barang bukti.
"Celana panjang jeans warna biru, itu di kamarnya H. Dengan adanya itu ditetapkan tersangka," ucapnya.
Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Probo mengatakan saat ini sudah ada dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan.
Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbari beripa celana tadi.
"Adanya petunjuk itu, adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya. Kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini. Sekarang hpnya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhi lah sebagai kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Baca Juga: Sebelum Kakaknya Tewas, Adik Korban Pembunuhan di Kotabaru sudah Dapat Firasat Buruk
"Minggu ini kami akan memberitahu ke rekan-rekan media melalui humas kami bahwa dia kita tetapkan DPO," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Berita Terkait
-
Ponsel Milik Korban Pembunuhan di Kotabaru Ditemukan Petugas Kebersihan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Digital Forensik
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Tetapkan Status Tersangka Pria Berinisial H
-
Ketakutan, Warga Semanu Berniat Robohkan Rumah Lokasi Suami Bunuh Istri hingga Gelar Ruwatan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya