SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (pemilu) DIY akan melakukan pengawasan khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang. Sebab meski baru akan berlangsung pada November nanti, beberapa nama petahana dan penjabat (Pj) dan anggota DPRD di kabupaten/kota pun disinyalir akan maju bertarung memperebutkan kursi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
Sebut saja mantan walkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Pj Walkot Yogyakarta, Singgih Raharjo, mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan wakil bupati Sleman, Danang Maharsa.
Di Bantul, petahana bupati dan wakil bupati, Abdul Halim Muslih maupun Joko Purnomo juga disinyalir pecah kongsi dan akan maju sendiri-sendiri dalam pilkada mendatang.
Sedangkan di Kulon Progo, sejumlah nama politisi ikut meramaikan bursa calon bupati/wakil bupati. Diantaranya kader Gerinda sekaligus mantan kadinas PUPR Sragen, Marija. Di Gunung Kidul, petahana Sunaryanta juga disinyalir ikut maju kembali dalam pilkada nanti.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024
"Ya tentu ada perhatian khusus, pengawasan khusus, semua [pejabat], yang petahana, apalagi yang bersangkutan mau maju lagi di pilkada," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib saat dikonfirmasi, Senin (22/04/2024).
Menurut Najib, pengawasan khusus dilakukan pada petahana karena terkait potensi pelanggaran yang dilakukan. Karena tidak harus mundur dari jabatan, petahana yang maju pilkada bisa saja menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Pilkada apapun pejabat itu kemudian misalnya [ya] gak boleh menyalahgunakan kekuasaan, tidak boleh memanfaatkan kekuatan untuk kepentingan personal, itu melanggar tapi gak melanggar UU pilkada," tandasnya.
Petahana pun, lanjut Najib, dilarang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan pilkada mendatang. Meski saat ini belum mereka belum menjadi subyek hukum karena belum masuk jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon), Bawaslu mengingatkan aturan-aturan yang harus dipatuhi petahana.
"Jadi dalam konteks ini kalau kita menemukan pelanggaran [saat sudah melakukan pendaftaran pilkada], tentu akan koordinasi dengan lembaga lain yang berwenang [untuk melakukan pengawasan dan penindakan]," imbuhnya.
Baca Juga: Daftar di Kantor DPC Gerindra Sleman, Joko Widodo Resmi Gabung Partai Besutan Prabowo
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Video Kompilasi "Saya Titip..." Jokowi Viral, Pandji: Bukan Titip, Tapi Endorse
-
Meki Nawipa: Kemenangan Ini Berkat Restu Tuhan, Alam, dan Manusia Papua Tengah
-
Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Baleg DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
PDIP Jakarta Tolak Usulan Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi
-
Sah! Meki-Deinas Pastikan Kemenangan di Pilgub Papua Tengah
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
-
Jual Beli Bayi oleh Dua Bidan di Jogja Berlanjut, Polisi Periksa Buku Registrasi, Orang Tua Terancam jadi Tersangka
-
Tol Yogya-Solo-YIA Segmen Klaten-Prambanan Diupayakan Buka 24 Jam Saat Nataru