SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (pemilu) DIY akan melakukan pengawasan khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang. Sebab meski baru akan berlangsung pada November nanti, beberapa nama petahana dan penjabat (Pj) dan anggota DPRD di kabupaten/kota pun disinyalir akan maju bertarung memperebutkan kursi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
Sebut saja mantan walkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Pj Walkot Yogyakarta, Singgih Raharjo, mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan wakil bupati Sleman, Danang Maharsa.
Di Bantul, petahana bupati dan wakil bupati, Abdul Halim Muslih maupun Joko Purnomo juga disinyalir pecah kongsi dan akan maju sendiri-sendiri dalam pilkada mendatang.
Sedangkan di Kulon Progo, sejumlah nama politisi ikut meramaikan bursa calon bupati/wakil bupati. Diantaranya kader Gerinda sekaligus mantan kadinas PUPR Sragen, Marija. Di Gunung Kidul, petahana Sunaryanta juga disinyalir ikut maju kembali dalam pilkada nanti.
"Ya tentu ada perhatian khusus, pengawasan khusus, semua [pejabat], yang petahana, apalagi yang bersangkutan mau maju lagi di pilkada," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib saat dikonfirmasi, Senin (22/04/2024).
Menurut Najib, pengawasan khusus dilakukan pada petahana karena terkait potensi pelanggaran yang dilakukan. Karena tidak harus mundur dari jabatan, petahana yang maju pilkada bisa saja menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Pilkada apapun pejabat itu kemudian misalnya [ya] gak boleh menyalahgunakan kekuasaan, tidak boleh memanfaatkan kekuatan untuk kepentingan personal, itu melanggar tapi gak melanggar UU pilkada," tandasnya.
Petahana pun, lanjut Najib, dilarang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan pilkada mendatang. Meski saat ini belum mereka belum menjadi subyek hukum karena belum masuk jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon), Bawaslu mengingatkan aturan-aturan yang harus dipatuhi petahana.
"Jadi dalam konteks ini kalau kita menemukan pelanggaran [saat sudah melakukan pendaftaran pilkada], tentu akan koordinasi dengan lembaga lain yang berwenang [untuk melakukan pengawasan dan penindakan]," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KPU Kota Jogja Segera Sosialisasi Rekrutmen Anggota Badan Adhoc Pilkada 2024, Petugas Lama Bisa Daftar Lagi
-
Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
-
KPU Kota Jogja Sudah Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Jalur Independen, Simak Persyaratannya
-
KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo