SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (pemilu) DIY akan melakukan pengawasan khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang. Sebab meski baru akan berlangsung pada November nanti, beberapa nama petahana dan penjabat (Pj) dan anggota DPRD di kabupaten/kota pun disinyalir akan maju bertarung memperebutkan kursi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
Sebut saja mantan walkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Pj Walkot Yogyakarta, Singgih Raharjo, mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan wakil bupati Sleman, Danang Maharsa.
Di Bantul, petahana bupati dan wakil bupati, Abdul Halim Muslih maupun Joko Purnomo juga disinyalir pecah kongsi dan akan maju sendiri-sendiri dalam pilkada mendatang.
Sedangkan di Kulon Progo, sejumlah nama politisi ikut meramaikan bursa calon bupati/wakil bupati. Diantaranya kader Gerinda sekaligus mantan kadinas PUPR Sragen, Marija. Di Gunung Kidul, petahana Sunaryanta juga disinyalir ikut maju kembali dalam pilkada nanti.
"Ya tentu ada perhatian khusus, pengawasan khusus, semua [pejabat], yang petahana, apalagi yang bersangkutan mau maju lagi di pilkada," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib saat dikonfirmasi, Senin (22/04/2024).
Menurut Najib, pengawasan khusus dilakukan pada petahana karena terkait potensi pelanggaran yang dilakukan. Karena tidak harus mundur dari jabatan, petahana yang maju pilkada bisa saja menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Pilkada apapun pejabat itu kemudian misalnya [ya] gak boleh menyalahgunakan kekuasaan, tidak boleh memanfaatkan kekuatan untuk kepentingan personal, itu melanggar tapi gak melanggar UU pilkada," tandasnya.
Petahana pun, lanjut Najib, dilarang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan pilkada mendatang. Meski saat ini belum mereka belum menjadi subyek hukum karena belum masuk jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon), Bawaslu mengingatkan aturan-aturan yang harus dipatuhi petahana.
"Jadi dalam konteks ini kalau kita menemukan pelanggaran [saat sudah melakukan pendaftaran pilkada], tentu akan koordinasi dengan lembaga lain yang berwenang [untuk melakukan pengawasan dan penindakan]," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KPU Kota Jogja Segera Sosialisasi Rekrutmen Anggota Badan Adhoc Pilkada 2024, Petugas Lama Bisa Daftar Lagi
-
Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
-
KPU Kota Jogja Sudah Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Jalur Independen, Simak Persyaratannya
-
KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda