SuaraJogja.id - Dekan FISIP Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad berpotensi merebut hati pemilih di Jawa Tengah apabila maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira beliau berdua punya potensi untuk mendapatkan hati dari pemilih Jawa Tengah," kata Teguh dikutip dari Antara, Sabtu (11/5/2024).
Ia tak mungkiri Sultan Andara itu belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Namun, dia menilai Dico selama menjadi Bupati Kendal sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Teguh pun menyarankan Raffi yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto agar dapat diusung oleh partai berlambang burung Garuda emas itu.
Setelah itu, Gerindra dapat berkoalisi dengan Golkar untuk mencalonkan Dico-Raffi pada Pilkada Jawa Tengah. Hal ini tentunya akan menjadi kekuatan untuk menghadapi lawan politik yang kuat, seperti mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kalau Raffi bisa merayu Gerindra dan diusung Gerindra. Kemudian berkoalisi dengan Golkar yang mengusung Dico, wah ini menarik begitu," ujarnya.
Dia pun menilai peta politik Jawa Tengah akan menarik ke depannya, karena menjadi pemasok pemimpin. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari Surakarta, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Saya kira Jawa Tengah ini sumber tokoh-tokoh nasional yang sangat potensi untuk mengisi peta-peta kepimpinan nasional kita," pungkas Teguh.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
Baca Juga: KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri
-
Saldo Gratis Hari Ini, Cek Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
Harus Sediakan 1.000 Ton per Hari, Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik di Jogja masih Dilematis
-
Profil Untoro Wiyadi: Dari Kepala BUKP Jadi Tersangka Korupsi Rp8 M, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Kontroversi Merebak, Program Prabowo di Ujung Tanduk