SuaraJogja.id - Pelantikan pejabat yang dilakukan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di lingkungan Pemkab Sleman pada Maret lalu menimbulkan kecurigaan dan kritikan. Bukan tanpa alasan, pelantikan pejabat yang secara tiba-tiba tersebut dituding sarat kepentingan dan terkesan dipaksakan.
Tak ayal, pertanyaan pun muncul mengapa Bupati Sleman terburu-buru melantik, lalu cepat-cepat membatalkan pelantikan tersebut. Apalagi mendekati waktu Pilkada pada November 2024 yang semakin buat warga curiga.
Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos Pera), Dani Eko Wiyono mengingatkan kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tak main-main dengan langkah tersebut yang dapat menurunkan kepercayaan publik. Apalagi menjelang Pilkada manuver yang dilakukan Kustini beresiko untuk mengganggu kepemerintahan di Sleman.
"Ini ada apa?, Pemkab Sleman buru-buru melakukan penggantian pejabat. Apalagi ASN yang dilantik tidak sesuai dengan bidang mereka. Apa ke depannya, kinerja mereka akan semakin baik, sementara yang bakal mereka kerjakan tak sesuai dengan bidangny?" tanya Dani, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Mantan Rektor UNY Sutrisno Wibawa Ikut Penjaringan Cabup PKB Gunungkidul
Dibanding mengurus pelantikan pejabat, ada sejumlah PR yang belum diselesaikan Pemkab Sleman. Seperti kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf di masa pandemi Covid-19 yang mandek, termasuk kasus seperti apartemen Malioboro City dan penyalahgunaan tanah kas desa.
"Itu sudah bertahun-tahun semuanya, tapi sampai sekarang hasilnya nihil?. Sampai kapan kasus ini dibiarkan?" kecam dia.
Berkaitan pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkab Sleman yang terburu-buru, Dani menaruh curiga bahwa ada hal yang berkaitan dengan Pilkada Sleman. Bahkan ia menduga memang kasus-kasus ini sengaja dikaburkan.
"Apa ada indikasi kepentingan politik karena mendekati Pilkada?, atau justru sengaja akan mengaburkan persoalan yang sampai hari ini belum ada penyebabnya?" kata dia.
Dani juga mengkritik peran Bawaslu yang seolah-olah menjaga Bupati Sleman untuk mengambil keputusan pembatalan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan Panwaslu Kecamatan
Bahkan Dani menjelaskan ada sejumlah pasal yang mengancam pejabat Bupati atau Gubernur terkena sanksi pidana karena melakukan penataan pejabat di luar masa waktu yang ditentukan. Bahkan ancamannya adalah hukuman penjara hingga status petahana yang tak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada selanjutnya.
Berita Terkait
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
-
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!