Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Mei 2024 | 19:25 WIB
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan tentang WBTb di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/5/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sayur Abangan dan 24 karya budaya lain dari DIY berhasil meraih sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kemendikbudristek RI. Kuliner asal Bantul yang bahan dasarnya dari tumbuhan langka di karang tersebut berumur lebih dari 50 tahun dan jarang lagi ditemukan dalam menu-menu saat ini.

Tak hanya Sayur Abangan, karya budaya DIY lain yang juga mendapatkan sertifikat WBTb yakni Gendhing Sekaten, Sego Pari Gogo, Wader Liwet, Kesenian Thethelan, Bedhaya Bontit, Serimpi Merak Kasimpir, Bedhaya Genjong, Rodat, Srimpi Irim-Irim, Serimpi Kandha Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Tari Klana Alus Dasalengkara, Srimpi Gambir Sawit, Sadranan Mbah Jobeh.

Selain itu Upacara Adat Kirim Dowa, Upacara Adat Wotgaleh, Nyadran Joyo Kusumo, Jamasan Pusaka Kyai Londoh, Nyadran Situs Tirto/ Ki Gonotirto, Upacara Grebeg Ngenep, Saparan Kalibuko Kalirejo Kokap, Labuhan Parangkusumo, Ritual Adat Gunung Lanang, Sadranan Gunung Gambar, Jangan Lombok Ijo, dan Abangan.

Sedangkan untuk Cagar Budaya Peringkat Nasional dari DIY yaitu Jembatan Kereta Api di Sungai Progo/Jembatan Mbeling, Hotel Inna Garuda, Tamansari Kraton Yogyakarta, dan Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada dan Komunitas Tari Yayasan Pamulang Beksa Sasongko.

Baca Juga: Pengelola Enam Warisan Dunia di Indonesia Sepakat Bentuk Wadah Bersama

"Karya budaya ini cukup banyak ya, mulai dari keraton, kadipaten pakualaman dan kabupaten kota se-diy. Kita mengapresiasi kegiatan yang selama ini masih dilaksanakan dan diapresiasi warga dengan segala dinamikanya," papar Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/5/2024).

Menurut Wagub, penetapan WBTb tersebut diharapkan membuat budaya-budaya tak benda yang berasal dari DIY dapat tetap lestari dan tidak punah. Sebab saat ini banyak generasi muda yang tidak mengenal karya-karya budaya yang sudah berumur puluhan tahun.

Contohnya masyarakat di Kabupaten Gunungkidul yang saat ini tak banyak lagi mengkonsumsi growol. Padahal growol merupakan salah satu bentuk budaya tak benda di DI Yogyakarta.

"Saiki wong Gunung kidul mangan growol ya wes arang-arang [sekarang orang Gunungkidul makan Growol sudah jarang]. Kan gitu eman-eman," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi mengungkapkan, sebenarnya jumlah karya budaya di DIY sangat banyak. Namun proses pengajuan WBTb milik DIY di tingkat Kemendikbudristek seringkali sulit dilakukan.

Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Pemandu Khusus Sumbu Filosofi Usai Ditetapkan Jadi Warisan Dunia oleh UNESCO

"Tidak banyak dokumentasi dari karya-karya budaya, termasuk kajian dari ahli, padahal jadi salah satu syarat pengajuan WBTb. Selain itu masih ada maestro, masyarakat pendukung, dan sudah terbukti dilakukan, lebih dari dua generasi atau sudah lebih dari 50 tahun," katanya.

Dian menambahkan dari 50 karya budaya yang diajukan DIY, akhirnya hanya separuh yang bisa ditetapkan sebagai WBTb. Hingga kini DIY menjadi daerah terbanyak yang memiliki WBTB yang mencapai 180 WBTb.

Karenanya Disbud membentuk tim khusus untuk mencari hasil-hasil kajian dan dokumentasi karya-karya budaya di DIY. Dengan demikian akan semakin banyak warisan budaya yang bisa ditetapkan sebagai WBTb.

"Pendokumentasian jadi sangat penting, kajian paling sudah karena harus mampu menjelaskan nilai makna filosofi. Kemudian, perlakuan sekarang seperti apa, bagaimana respon masyarakat, dan pemanfaatannya dan apakah masih berlangsung sampai sekarang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More