SuaraJogja.id - Pemerintah memang telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di tahun ini. Tapi keputusan tersebut nyatanya bukanlah pamungkas dari persoalan mahalnya biaya kuliah yang mencekik sebagian besar mahasiswa.
Persoalan kuliah mahal setidaknya sudah mulai terdengar sejak beberapa tahun terakhir, termasuk di Jogja yang punya jargon sebagai Kota Pendidikan. Perguruan tinggi negeri yang dulu diharap dapat menjadi kebanggaan kini justru kian tak bisa diandalkan.
Ketidaksesuaian UKT hingga proses penyesuaiannya yang berbelit membuat mahasiswa dan juga orang tua pun kelimpungan menyikapinya.
Tim Suarajogja menemukan ketika proses tarik ulur mengenai wacana kenaikan UKT di tahun ini masih berlangsung, tak sedikit di antara para mahasiswa yang kuliah di Jogja harus putar otak agar bisa mengakali biaya kuliah yang dianggap mahal. Skema utang dan cuti pun ditempuh demi satu tujuan tuntas menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana yang diimpikan.
Tapi tak sedikit diantaranya yang terpaksa memupus mimpinya itu dan menyerah di tengah jalan. Mereka harus merelakan berhenti kuliah karena tak tahan dicekik biaya yang tak terjangkau.
Aku Terpaksa Berhenti Kuliah
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Thoriqotur Romadhani atau pria yang akrab disapa Toy pernah bersaksi perihal fenomena mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah karena tak tahan dengan beban UKT yang besar.
Toy mengungkapkan salah seorang mahasiswa yang berhenti kuliah itu merupakan angkatan 2022 yang berasal dari Lampung. Saat kuliah mahasiswa itu mengambil program studi Perbandingan Mahzab.
"Itu sampai putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT," kata Toy saat membuka acara dialog terbuka bakal calon rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
Ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Toy mengatakan mahasiswa tersebut kini sudah tak berada di kampus lagi. Berdasarkan informasi yang diterima mahasiswa itu mendapat golongan UKT yang di atas kemampuan keluarga.
"Setiap malam informasinya selalu ditelpon orang tuanya untuk meminta berhenti (kuliah) saja, karena tidak sanggup membayar (UKT)," terangnya.
"Dia masuk dalam golongan 7 sedangkan orang tuanya sangat tidak mampu. Sudah melakukan banding tapi ditolak. Sempat di-follow up lagi, apakah masih bisa lanjut kuliah atau tidak tapi tidak direspon," sambungnya.
Tak hanya satu, Toy juga mengungkap cerita mahasiswa lainnya yang mengeluh hal serupa. Ia menyebut seorang mahasiswi asal Rembang yang keberatan dengan UKT yang harus dibayarkannya. Pasalnya yang bersangkutan telah ditinggal sang ayah yang bekerja sebagai PNS meninggal dunia.
Meskipun mendapat tunjangan, namun tetap sulit untuk membayar UKT yang telah dibebankan kepada dia. Apalagi tunjangan dari ayahnya itu harus dibagi untuk sejumlah anggota keluarganya.
"Jadi dapat tunjangan itu ya paling berapa untuk berapa bersaudara, sampai sekarang putus kuliah padahal itu anak PNS. Dia cuti, dari Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, angkatan 2022 atau 2023," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja