SuaraJogja.id - PT Jujur Kinaryo Projo selaku penyedia atau vendor snack pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman beberapa waktu lalu mencabut gugatan perdata kepada KPU Sleman. Dua tergugat dalam hal itu yakni Ketua KPU Sleman dan salah satu PPK KPU Sleman.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman, Sura'ie, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Pihaknya turut menyambut baik pencabutan gugatan itu.
"Satu memang benar sudah dicabut kemudian sudah ditetapkan di majelis hakim pencabutannya itu, yang kedua kami bersyukur ini sudah gugatan dicabut," kata Sura'ie, Sabtu (8/6/2024).
Kendati demikian, Sura'ie tak memungkiri ada potensi gugatan kembali yang dilayangkan oleh vendor. Menurutnya hal itu merupakan hak dari penggugat.
Baca Juga: Kelanjutan Gugatan Vendor Snack ke KPU Sleman, Lewati Jalur Mediasi di Pengadilan
Pihaknya memastikan bakal menyiapkan segala sesuatunya jika memang benar gugatan itu kembali diberikan. Walaupun Sura'ie berharap masalah itu selesai dan tak lagi dilanjutkan.
"Kita dengar begitu ya [akan mengajukan gugatan ulang]. Tapi seperti di awal apa-apa kita siapkan. Jadi ya walaupun kita berharap itu tidak dilanjutkan tapi kita tetap persiapkan," ucapnya.
"Mudah-mudahan ini sudah sampai di sini aja, enggak ada kelanjutan apa-apa. Kalau harapan kita kan begitu," imbuhnya.
Jika kemudian gugatan ulang benar disampaikan, ia berharap sudah bisa menemui titik terang dalam proses mediasi. KPU Sleman sendiri tak ingin berlarut-larut dalam masalah tersebut mengingat tahapan Pilkada Sleman juga sudah berlangsung.
"Ya harapannya begitu [selesai di mediasi]. Kita semua pengen ini cepet selesai engga berlarut-larut, apalagi tahapan pilkada enggak terganggu," terang dia.
Baca Juga: KPU Sleman Angkat Bicara soal Vendor Snack KPPS yang Ajukan Gugatan
Mediasi Gagal, Gugatan Dicabut
Diketahui mediasi antara PT Jujur Kinaryo Projo selaku penyedia atau vendor snack pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman beberapa waktu lalu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman gagal. Hal ini berujung pencabutan gugatan oleh PT Jujur Kinaryo Projo.
Namun pencabutan gugatan itu bukan lantas membuat polemik itu usai. Pasalnya alasan pencabutan gugatan tersebut untuk memperbarui gugatan yang ada.
Pencabutan gugatan itu telah dilakukan pada Rabu (5/6/2024) kemarin. Setelah pihak kuasa hukum berunding dan mendapat persetujuan dari sang klien.
Kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Prajo, Kunto Wisnu Aji menyebut saat ini pihaknya masih dalam proses finalisasi terkait gugatan selanjutnya. Gugatan itu penting untuk diubah mengingat memengaruhi substansinya secara hukum.
"Ya mempengaruhi substansi sehingga secara hukum acara kalau perubahan itu kan biasanya hanya mengenai renvoi itu hanya mengenai mungkin salah ketik, atau ya itu lah. Ini karena substansi ini kami sikapi terlebih dahulu untuk kami cabut tapi kami akan masukkan gugatan baru," kata Kunto, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Dalil-dalil yang akan diperbaharui, Kunto mengungkapkan salah satunya berhubungan dengan penambahan pihak tergugat. Hal itu berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak yang akan ditambahkan dalam gugaran tersebut.
Targetnya gugatan baru kepada KPU Sleman terkait polemik snack pelantikan KPPS ini akan diberikan pada minggu depan. Secara prosedur, setelah gugatan pihaknya akan menjalani proses mediasi kembali.
Berita Terkait
-
Jangan Kelewatan! Promo Lebaran Indomaret: Snack Favorit Diskon Hingga 35%
-
Sinopsis Kaigo Snack Versailles, Drama Jepang yang Dibintangi Ichika Osaki
-
Rahasia Menghasilkan Uang dari Snack Video dan Menarik ke DANA, Simak Sekarang!
-
Rekomendasi Snack Lezat untuk Berbuka Puasa: Manis, Gurih, hingga Menyegarkan!
-
Kolaborasi Fashion dan Snack Masa Kecil: Petualangan Menghidupkan Kembali Inner Child
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo