SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Widayat Joko Priyanto Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7/2024). Widayat menggantikan dirut lama, Nur Achmad Affandi yang terseret kasus korupsi Rp18 Miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY tersebut.
Selain Widayat, Sultan juga melantik Anis Richana sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani. Sedangkan Mochammad Jamaluddin dilantik sebagai Komisaris Utama.
Kepada para pejabat baru, Sultan berpesan agar kasus korupsi di seputaran PT Taru Martani tidak akan terjadi lagi. BUMD tersebut harus memperbaiki manajemen mereka.
"Bagaimana [dirut baru] memperbaiki manajemen dan menumbuhkembangkan unit-unit usahanya. Harapan saya kejadian [korupsi] kemarin tidak terulang," kata dia.
Komisaris yang baru pun diminta Sultan ikut berperan dalam melakukan pengawasan kinerja para pimpinan di PT Taru Martani. Apalagi tugas Komisaris Utama melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan direksi.
"Lha kan ada komisarisnya juga kan, mereka yang punya tanggungjawab untuk pengawasan, kontrol itu," tandasnya.
Sultan megungkapkan, pemilihan direktur dan komisaris PT Taru Martani melalui fit and proper test, pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi. Selain itu penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional.
Karenanya Sultan berharap adanya kematangan strategic planning dari para pimpinan. Sebab BUMD juga menyandang misi sebagai salah satu Actor of Development, dengan menghasilkan produk unggulan, seiring upaya memberi manfaat bagi Pemda DIY, berupa kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kepada Komisaris Utama dan jajaran Direksi, saya harapkan segera bergerak untuk me-review dan menyempurnakan rencana strategis, dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitif.
Baca Juga: Marak Penambangan Ilegal, Pemda DIY Kaji Ulang Izin Tambang
Sementara Widayat mengungkapkan, direkti akan segera menyusun rencana bisnis jangka panjang perusahaan untuk 5 tahun ke depan. Nanti roadmap selama lima tahun tersebut akan dilakukan diturunkan setiap tahunnya.
"Nanti akan di-breakdown seperti apa pencapaian dari aspek bisnis, operasional maupun perbaikan untuk tata kelola perusahaan. Secara bisnis, nanti untuk produk cerutu harus tetap eksis dan pemasaran harus dilakukan," ungkapnya.
Terkait kasus korupsi dirut sebelumnya yang menggunakan anggaran BUMD untuk investasi, Widayat menyampaikan pengalaman masa lalu tersebut sebagai pelajaran. Apalagi ada tantangan di masa depan dalam mengembangkan tata kelola.
"Kita sama-sama perbaiki supaya perusahaan ini menjadi lebih maju dengan pondasi yang kuat. Target akan kita rumuskan setiap tahun selama 5 tahun ke depan roadmap akan kita buat, kira rumuskan pencapaian dari aspek bisnis dan finansial seperti apa kita segera rumuskan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata