SuaraJogja.id - Seorang petani Padukuhan Sidomulyo Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul dijatuhi denda karena aksi penyiapan lahan dengan cara pembakaran dedaunan kering merembet ke petak yang bukan miliknya.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menuturkan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (19/8/2024). sekira pukul 10.00 WIB petani yang bernama Tugiman bermaksud membersihkan lahan miliknya dari sampah daun kering dengan cara dibakar.
Namun karena kondisi lahan sekitar yang menanjak dan angin yang cukup kencang mengakibatkan api menjalar dengan cepat ke lahan di sekitar. Kondisi Tugiman yang baru sembuh dari sakit juga menjadi penyebab tidak bisa dengan cepat pemadaman api.
"Api merembet ke petak lahan milik petani lainnya," ujar dia.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian bahu membahu mencoba memadamkan api agar tidak meluas lagi. Namun karena minimnya peralatan dan pemadam kebakaran tak bisa menjangkau lokasi kejadian maka api menghabiskan tanaman palawija milik 14 petani termasuk milik Tugiman. Dan api baru dapat dipadamkan sekira pukul 16.30 WIB.
Pemilik yang lahannya ikut terbakar sempat emosi dan tak terima tanaman mereka ludes terbakar. Hingga akhirnya pihak kepolisian bersama kalurahan setempat melakukan mediasi kedua belah pihak agar peristiwa tersebut tidak berkepanjangan dan terulang kembali.
"Mediasi kami lakukan. Akhirnya ada kesepakatan," terang dia.
Suryanto menyebut dari mediasi itu diperoleh kesepakatan Tugiman mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada 13 warga yang terdampak kebakaran lahan. Tugiman juha berjanji tidak akan mengulangi membakar sampah di lahan. Apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya lagi, sanggup dituntut secara hukum.
"Pak Tugiman harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1juta kepada Bapak Giman. Salah satu petani yang lahannya turut terbakar,"ungkapnya.
Suryanto mengakui penyiapan lahan dengan cara membakar dedaunan kering memang cukup meresahkan terjadi di wilayah Kapanewon Gedangsari Gunungkidul. Sebab, akibat aksi yang dilakukan seorang petani menyebabkan orang lain mengalami kerugian cukup besar karena lahannya terbakar.
Dua pekan sebelumnya, lanjut dia, dua padukuhan dari dua Kapanewon Patuk dan Gedangsari nyaris bentrok. Karena aksi pembakaran lahan yang dilakukan warga Padukuhan Suru Gedangsari membakar torn (bak penampungan air) bantuan Kemenhan untuk warga Kapanewon Patuk.
"Torn itu belum diresmikan sudah ludes terbakar. Kerugiannya kalau itu bisa mencapai 25 juta rupiah. Jadi kami himbau jangan dilakukan lagi ya," kata Suryanto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api