SuaraJogja.id - Seorang petani Padukuhan Sidomulyo Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul dijatuhi denda karena aksi penyiapan lahan dengan cara pembakaran dedaunan kering merembet ke petak yang bukan miliknya.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menuturkan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (19/8/2024). sekira pukul 10.00 WIB petani yang bernama Tugiman bermaksud membersihkan lahan miliknya dari sampah daun kering dengan cara dibakar.
Namun karena kondisi lahan sekitar yang menanjak dan angin yang cukup kencang mengakibatkan api menjalar dengan cepat ke lahan di sekitar. Kondisi Tugiman yang baru sembuh dari sakit juga menjadi penyebab tidak bisa dengan cepat pemadaman api.
"Api merembet ke petak lahan milik petani lainnya," ujar dia.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian bahu membahu mencoba memadamkan api agar tidak meluas lagi. Namun karena minimnya peralatan dan pemadam kebakaran tak bisa menjangkau lokasi kejadian maka api menghabiskan tanaman palawija milik 14 petani termasuk milik Tugiman. Dan api baru dapat dipadamkan sekira pukul 16.30 WIB.
Pemilik yang lahannya ikut terbakar sempat emosi dan tak terima tanaman mereka ludes terbakar. Hingga akhirnya pihak kepolisian bersama kalurahan setempat melakukan mediasi kedua belah pihak agar peristiwa tersebut tidak berkepanjangan dan terulang kembali.
"Mediasi kami lakukan. Akhirnya ada kesepakatan," terang dia.
Suryanto menyebut dari mediasi itu diperoleh kesepakatan Tugiman mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada 13 warga yang terdampak kebakaran lahan. Tugiman juha berjanji tidak akan mengulangi membakar sampah di lahan. Apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya lagi, sanggup dituntut secara hukum.
"Pak Tugiman harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1juta kepada Bapak Giman. Salah satu petani yang lahannya turut terbakar,"ungkapnya.
Suryanto mengakui penyiapan lahan dengan cara membakar dedaunan kering memang cukup meresahkan terjadi di wilayah Kapanewon Gedangsari Gunungkidul. Sebab, akibat aksi yang dilakukan seorang petani menyebabkan orang lain mengalami kerugian cukup besar karena lahannya terbakar.
Dua pekan sebelumnya, lanjut dia, dua padukuhan dari dua Kapanewon Patuk dan Gedangsari nyaris bentrok. Karena aksi pembakaran lahan yang dilakukan warga Padukuhan Suru Gedangsari membakar torn (bak penampungan air) bantuan Kemenhan untuk warga Kapanewon Patuk.
"Torn itu belum diresmikan sudah ludes terbakar. Kerugiannya kalau itu bisa mencapai 25 juta rupiah. Jadi kami himbau jangan dilakukan lagi ya," kata Suryanto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
-
Dulu Terjerat JI, Kini Keliling Jualan Mi Ayam: Perjalanan Penuh Lika-Liku Warjono Mencari Jalan Lurus