SuaraJogja.id - Seorang petani Padukuhan Sidomulyo Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul dijatuhi denda karena aksi penyiapan lahan dengan cara pembakaran dedaunan kering merembet ke petak yang bukan miliknya.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menuturkan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (19/8/2024). sekira pukul 10.00 WIB petani yang bernama Tugiman bermaksud membersihkan lahan miliknya dari sampah daun kering dengan cara dibakar.
Namun karena kondisi lahan sekitar yang menanjak dan angin yang cukup kencang mengakibatkan api menjalar dengan cepat ke lahan di sekitar. Kondisi Tugiman yang baru sembuh dari sakit juga menjadi penyebab tidak bisa dengan cepat pemadaman api.
"Api merembet ke petak lahan milik petani lainnya," ujar dia.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian bahu membahu mencoba memadamkan api agar tidak meluas lagi. Namun karena minimnya peralatan dan pemadam kebakaran tak bisa menjangkau lokasi kejadian maka api menghabiskan tanaman palawija milik 14 petani termasuk milik Tugiman. Dan api baru dapat dipadamkan sekira pukul 16.30 WIB.
Pemilik yang lahannya ikut terbakar sempat emosi dan tak terima tanaman mereka ludes terbakar. Hingga akhirnya pihak kepolisian bersama kalurahan setempat melakukan mediasi kedua belah pihak agar peristiwa tersebut tidak berkepanjangan dan terulang kembali.
"Mediasi kami lakukan. Akhirnya ada kesepakatan," terang dia.
Suryanto menyebut dari mediasi itu diperoleh kesepakatan Tugiman mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada 13 warga yang terdampak kebakaran lahan. Tugiman juha berjanji tidak akan mengulangi membakar sampah di lahan. Apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya lagi, sanggup dituntut secara hukum.
"Pak Tugiman harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1juta kepada Bapak Giman. Salah satu petani yang lahannya turut terbakar,"ungkapnya.
Suryanto mengakui penyiapan lahan dengan cara membakar dedaunan kering memang cukup meresahkan terjadi di wilayah Kapanewon Gedangsari Gunungkidul. Sebab, akibat aksi yang dilakukan seorang petani menyebabkan orang lain mengalami kerugian cukup besar karena lahannya terbakar.
Dua pekan sebelumnya, lanjut dia, dua padukuhan dari dua Kapanewon Patuk dan Gedangsari nyaris bentrok. Karena aksi pembakaran lahan yang dilakukan warga Padukuhan Suru Gedangsari membakar torn (bak penampungan air) bantuan Kemenhan untuk warga Kapanewon Patuk.
"Torn itu belum diresmikan sudah ludes terbakar. Kerugiannya kalau itu bisa mencapai 25 juta rupiah. Jadi kami himbau jangan dilakukan lagi ya," kata Suryanto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!