SuaraJogja.id - Polda DIY mencatat ada penurunan kasus pencurian dengan kekerasan dalam semester pertama di tahun 2024 ini. Jalanan umum masih menjadi lokasi yang paling rawan terjadi curas.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan ketika dibandingkan data tahun 2023 tercatat ada total 31 kasus curas. Modus operandinya pun beragam mulai dari memukul, mengancam, mengangkut membawa barang, penodongan, perampasan dan merusak.
"Kerugian materi untuk kasus curas 2023 total sekitar Rp383,9 juta," kata Endriadi, kepada awak media, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Endriadi, terdapat jam-jam rawan curas pada 2023 di antaranya yang paling tinggi kejadian adalah jam 00.00 - 06.00 ada sembilan kasus. Kemudian 12.00-18.00 ada delapan kasus, 18.00-00.00 terjadi sembilan kasus.
Lokasi kejadi paling banyak terjadi di jalan umum dengan total ada 16 kejadian. Sementara itu untuk wilayah perumahan ada tujuh kejadian dan pertokoan ada tiga kejadian.
"Pada tahun 2024, peridoe Januari-Juni atau semester I terdapat penurunan sangat drastis. Jadi telah terjadi 14 kasus curas di wilayah hukum Polda DIY dan jajaran. Modus operandi masih sama," tuturnya.
Kejadian pada jam-jam rawan pun sudah menurun yakni pada 00.00 -06.00 WIB ada lima kasus, kemudian 12.00-18.00 WIB ada empat kasus, dan 18.00-00.00 WIB lima kasus.
"Kemudian lokasi kejadian paling banyak di jalan umum dengan tujuh kasus. Kerugian materi sekitar Rp1.450.000," ungkapnya.
Terbaru, Polda DIY dan jajaran melakukan Operasi Curas Progo 2024 selama 14 hari terhitung sejak 12-25 Agustus 2024. Total ada 13 kasus curas dan 26 pelaku yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Bukan Klitih, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelajar di Jalan Seyegan, Sleman yang Viral
Dari total 26 pelaku tercatat 23 pelaku di antaranya berasal dari DIY, 11 orang dari Kota Jogja, tiga orang dari Sleman, lima orang Bantul, dan masing-masing 2 orang Kulon Progo dan Gunungkidul, dan sisanya berasal dari luar DIY, dari Jatim dan Jateng.
"Dari para pelaku tersebut turut menyita sejumlah barang bukti. Ada 49 barang bukti baik itu telpon genggam, alat atau sarana yang digunakan, barang korban yang dirampas dan lain-lain," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama