SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional setempat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang sangat baik dengan program dan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat di bidang pertanahan.
"Ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kemudian bisa meningkatkan sertifikat kepemilikan tanah untuk warga, saya kira ini juga sudah luar biasa. Sehingga tanah milik warga di Indonesia ini bisa betul-betul dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," kata Sekda Kulon Progo Triyono dalam sambutannya dalam Peringatani Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 Tahun.
Ia mengatakan, dengan banyaknya proyek strategis nasional (PSN) yang berada di Kulon Progo akan berdampak pada pembebasan lahan.
Untuk itu, dirinya berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo dan jajaran terkait mampu berkolaborasi bersama masyarakat dalam menunjang kelancaran pelaksanaan PSN di Kulon Progo.
Baca Juga: Hama Trusuk dan Penyakit Busuk Batang Ganggu Produksi Cabai, Petani Kulon Progo Waspada
"Harapan kami pembebasan lahan yang sudah diberikan atau dilaksanakan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga ke belakang hari tidak menjadi masalah hukum tentu saja," kata Triyono.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Margaretha Elya Lim Putranintyas mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan, jajarannya telah meluncurkan berbagai program dan inovasi yang memudahkan masyarakat salah satunya melalui layanan digital sertifikasi elektronik yang telah dicanangkan pada tahun ini.
"Memang ini kita sedang bertransformasi, sehingga ke depan kita akan selenggarakan secara elektronik. Di mana masyarakat secara mudah nanti proses pendaftarannya bisa melalui web dan seterusnya ini bisa kita laksanakan," kata Margaretha.
Ia mengatakan, dalam mendukung PSN, jajarannya juga ditargetkan menjadi Kabupaten Lengkap tahun 2024 ini, yang diharapkan seluruh bidang tanah di Kulon Progo terdaftar secara lengkap.
"Dan juga ada program-program lain, ada pengadaan tanah, ada konsolidasi tanah, dan juga mengenai program GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang di sana nanti bersama-sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait bersama-sama membangun pelayanan kepada masyarakat," kata Margaretha.
Baca Juga: Kulon Progo Bidik Wisata Terpadu di Pantai Trisik, Libatkan Konservasi Penyu
Pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah elektronik yang telah terbit 5 bidang tanah warga dan 59 bidang tanah Barang Milik Daerah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada lima pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo.
Berita Terkait
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan
-
Bingung Titip Kucing Saat Mudik? Ini 10 Tempat Penitipan Kucing di Jogja yang Wajib Kamu Tahu
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
-
Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kepala Daerah, Soroti Integrasi Data Online untuk Cegah Maling
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan