Menurut dia, spesifikasi pita penggaduh yang berada di Jalan Letjen Suprapto itu berbeda dari beberapa yang dia temui di ruas jalan lain. Selain tidak setinggi itu, jumlahnya pun tak tergolong banyak.
Jika dikurangi satu atau dua gundukan dalam satu titik pun, Andin merasa tidak akan mengurangi kegunaannya. Justru diyakini bakal menambah kenyamanan berkendara.
"Coba dikurangi satu atau dua strip aja mungkin, jadi gak langsung berderet lima gitu apalagi ada beberapa titik, mana tinggi-tinggi lagi," ucapnya.
"Tapi gimana juga tetep balik lagi ke pengendara sih, kalau bisa ya nggak usah ngebutlah. Kasihan yang lain yang mau beraktivitas," imbuhnya.
Analisis Ahli Soal Ketebalan hingga Sarannya
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi membeberkan bahwa pita penggaduh merupakan salah satu intrumen untuk melakukan traffic calming atau membuat pengguna jalan lebih kalem. Dalam hal ini tidak ngebut sesuka hati saat berada di jalan raya.
Di sisi lain, sudah ada beberapa aturan yang bisa menjadi acuan untuk pemasangan pita penggaduh itu. Sehingga bisa diterapkan secara efektif dan tidak mengganggu kenyamanan dalam berkendara bahkan merusak kendaraan.
Standar itu tertuang dalam PM 82 Tahun 2018 Pasal 32, antara lain yang menyebutkan bahwa ketebalan maksimal pita penggaduh adalah 40 (empat puluh) milimeter.
Kemudian jarak pemasangan antar strip paling dekat 500 (lima ratus) milimeter dan paling jauh 5.000 (lima ribu) milimeter. Ditambah dengan kelandaian sisi tepi strip paling besar 15 (lima belas) persen.
Baca Juga: Dipasang Demi Keselamatan, Rumble Strip di Jalan Letjen Suprapto Jogja justru Diprotes
"Efek tidak nyaman umumnya karena ketebalan diambil maksimal, jarak antar strip diambil terjauh, dan kelandaian sisi tepi strip diabaikan," ujar Arif.
Berita Terkait
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
-
3 Mahasiswi Tewas Terbakar di Mobil Listrik Xiaomi SU7: Ini Kronologi dan Tanggapan Perusahaan
-
Puncak Arus Balik, 31 Ribu Orang Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Arus Balik Tetap Asyik, Asal Taat dan Perhatian di Jalan Tol
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!