SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah di DIY mencapai Rp6,49 triliun atau meningkat 14,8 persen hingga akhir Agustus 2024 dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu, mengatakan kenaikan ini didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan sebesar 15,6 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) dengan pertumbuhan sebesar 12,8 persen.
'"Hal ini menjadi sinyal positif tumbuhnya perekonomian di DIY," kata Agung Yulianta.
Ia mengatakan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Agustus 2024 mencapai Rp4,66 triliun atau naik Rp629,96 miliar dari periode yang sama di 2023 yang mencatatkan realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp4,03 triliun.
Pada komponen pajak dalam negeri, kenaikan ini terutama disumbangkan oleh pajak penghasilan nonmigas yang mencatatkan pertumbuhan 16,3 persen dengan realisasi Rp2,62 triliun dan pajak pertambahan nilai dengan realisasi Rp1,4 triliun atau naik 12,2 persen.
"Penerimaan cukai juga mencatatkan kenaikan 24,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Realisasi hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp580,88 miliar," katanya.
Di samping itu, lanjut Agung, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Agustus 2024 naik 12,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Realisasi PNBP mencapai Rp1,84 triliun berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp446,95 miliar dan pendapatan BLU Rp1,39 triliun.
"Realisasi terbesar PNBP lainnya ditopang oleh akun pendapatan biaya pendidikan yang mengalami kenaikan 9,22 persen dari periode sebelumnya dengan nilai penerimaan Rp78,60 miliar," kata dia.
Agung mengatakan potensi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas masih menjadi ancaman yang perlu dimitigasi.
Baca Juga: Soroti Implementasi UU Kesehatan, PERSI DIY Sebut Butuh Sejumlah Penyesuaian
Oleh sebab itu, APBN melalui kinerja belanja dan pendapatannya menjadi instrumen yang penting bagi negara untuk menstabilkan perekonomian nasional dan regional.
"Peran APBN terus menjadi instrumen yang kredibel sebagai shock absorber dalam melindungi masyarakat dan menjaga kestabilan perekonomian terus dioptimalkan," katanya.
Berita Terkait
-
Gaji Sampai Rp10 Juta Bebas Pajak! Apa Saja Syaratnya?
-
OJK : Transaksi Kripto Sumbang Penerimaan Pajak Rp 1,09 Triliun
-
Punya Kekayaan Rp 537 Miliar, Jun Ji Hyun Diduga Tidak Bayar Pajak
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus
-
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Menko PMK Resmikan Fasad RSA UGM
-
Efisiensi Anggaran Hingga Penutupan USAID, Riset Penyakit Tropis di Indonesia Terancam Mandeg
-
Tampil di MeronaFest 2025, Sheila on 7 Ajak Penggemar Nostalgia