Atas nama penataan kawasan pusat perbelanjaan dan wisata kawasan Malioboro seperti yang diatur dalam Perda Provinsi DIY no. 28 tahun 2010 tentang RPJP DIY 2009-2029, PJKA kemudian berupaya untuk membersihkan wilayah yang masuk dalam integral kawasan Malioboro, termasuk di Bong Suwung.
Upaya penggusuran permukiman di Bong Suwung sudah diupayakan sejak 1 Mei 2010. Namun rencana itu gagal lantaran komunitas masyarakat penghuni Bong Suwung melawan dengan mengadukan ke DPRD agar dimediasi dengan PJKA.
Terkini setelah 14 tahun lamanya, Bong Suwung akhirnya dihilangkan.
Perlawanan yang semula alot dari warga Bong Suwung belakangan melunak setelah sepakat dengan kompensasi yang diberikan oleh PT KAI. Sebanyak 75 kepala keluarga pun legowo digusur.
Baca Juga: Setelah Bong Suwung, KAI Bakal Sterilisasi Kawasan Emplasement di Daop 6
Menurut Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, sesuai kesepakatan PT KAI dan penghuni Bong Suwung, warga mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen.
Sedangkan untuk bangunan yang permanen mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi. Warga yang tinggal di lahan Kasultanan atau Sultan Ground yang dikelola PT KAI tersebut masih mendapatkan tambahan uang pengganti angkutan sebesar Rp 500 ribu.
"Sampai saat ini kondusif dan [warga bong suwung] sudah datang ke kami, menyatakan setuju untuk menerima uang bantu ganti bongkar dan angkut," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro di Yogyakarta, Jumat (27/9/2024).
Ketua Paguyuban Bong Suwung, Joko Nugroho, mengungkapkan warga akhirnya memamg menerima keputusan PT KAI. Meski mereka akhirnya kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal meski sebenarnya tak memiliki surat yang absah untuk tinggal di Bong Suwung.
"Jadi Rabu nanti sudah clear semua seperti yang diputuskan KAI. Untuk pembayaran kedua besok selasa depan," imbuhnya.
Baca Juga: Tenggat Waktu Sterilisasi Selesai, Warga Bong Suwung Sepakat Digusur
Pintu Masuk Stasiun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja