SuaraJogja.id - Para akademisi dari berbagai kampus di Indonesia menyoroti kasus korupsi yang menyeret sosok Mardani Maming. Mereka berpandangan bahwa memang sejak awal kasus ini sudah bermasalah.
Kasus itu dikuliti oleh sejumlah akademisi dalam acara 'Bedah Buku Mengungkap Kesalahan & Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Marming' yang diselenggarakan oleh Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai kasus tersebut memiliki sederet kekeliruan. Setidaknya ada delapan kekeliruan yang dia catat, salah satunya terkait dengan moral.
"Jelas ada kekeliruan, kekhilafan, kalau saya menyebutnya ada delapan kekhilafan atau kekeliruan. Pertanyaan saya kalau delapan kekeliruan delapan itu masih bisa disebut kekeliruan atau kesesatan?. Kesesatan kalau menurut saya, udah di luar konteks norma, soal moral, ya kan. Kan tidak boleh zalim," ujar Romli ditemui usai acara, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Romli, kasus ini sejak awal seharusnya memang tidak diproses. Terlebih dengan fakta-fakta hukum yang kemudian kabur atau tidak jelas untuk dibuktikan.
Dia menyebut ada banyak siasat dari penegak hukum untuk terus melanjutkan proses kasus ini. Termasuk dengan penggunaan pasal-pasal yang tak sepenuhnya sesuai konteksnya.
"Itu dengan susahnya pembuktian itu dia lari ke Pasal 12B [Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi] supaya gampang, patut diduga," ungkapnya.
Justru seharusnya kasus ini dihentikan penyidikannya dengan mengeluarkan SP3. Namun nyatanya KPK tidak melakukan hal itu dan justru dipaksakan.
"Kalau yang bener begitu lihat memang susah, hentikan, SP3, ini kan enggak, karena KPK alasannya enggak boleh SP3, ya harusnya dilimpahkan ke Kejaksaan kalau mau seperti itu, kan tidak dilakukan. Lanjut aja dipaksakan," tegasnya.
Baca Juga: Soroti Kondisi Darurat Demokrasi Indonesia, 1000 Akademisi UGM Sampaikan Pernyataan Sikap
"Kalau saya berpikir ya mau jaksanya nggak bener, polisi nggak bener, kalau hakimnya tegak lurus ke atas nggak ada masalah tapi ini jaksanya sudah enggak betul secara hukum, hakimnya juga enggak mau tegak lurus," imbuhnya.
Bukan tidak mungkin, Romli bilang kasus ini kental dengan nuansa politik. Sehingga memang seolah-olah dibuat hukum itu memang berlaku dan ada.
Senada, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso mengatakan bahwa eksaminasi yang dilakukan para ahli hukum itu sesuatu yang penting untuk dilakukan. Apalagi putusan hakim tidak terlepas dari kemungkinan kekeliruan.
"Para ahli hukum ini melakukan eksaminasi, ini suatu usaha yang sangat penting, kalangan akademis mengrkitisi putusan pengadilan, penting kenapa, karena seperti juga alasan PK itu selalu ada kemungkinan namanya kekhilafan atau kekeliruan hakim, itu mungkin," ujar Topo.
Kekritisan yang sampaikan itu hendaknya kemudian menjadi perhatian bagi para penegak hukum. Tidak terkecuali para hakim di dalam peradilan.
"Sama seperti alasan kasasi misalnya, yaitu penerapan hukum yang keliru, itu selalu mungkin terjadi. Maka kekritisan upaya untuk misal mengeksaminasi, menganotasi, memberikan catatan kritis itu harus diterima oleh kalangan peradilan," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tanggapi Informasi Tak Benar IPW tentang Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung, Ini yang Bakal Dilakukan Mahkamah Agung
-
Tak Hanya Sekadar Penuhi Tugas, Akademisi Harus Berkontribusi Dalam Penguatan SDGS Pembangunan Berkelanjutan
-
Soroti Kondisi Darurat Demokrasi Indonesia, 1000 Akademisi UGM Sampaikan Pernyataan Sikap
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"