SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka rekrutmen 40 relawan demokrasi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Minggu, mengatakan perekrutan didasarkan pada delapan basis kelompok masyarakat yang merupakan pemilih strategis yang meliputi pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan, dan warga internet.
"Kami membutuhkan 40 orang relawan demokrasi, dimana tiap basisnya terdapat lima orang," kata Aris.
Ia mengatakan program relawan demokrasi ini merupakan gerakan sosial.
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Relawan Demokrasi melibatkan peran serta masyarakat secara luas sebagai pelopor demokrasi di komunitasnya. Mereka akan menjadi mitra KPU Kulon Progo dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Pendaftaran dibuka dimulai sejak Rabu (2/10) hingga 9 Oktober mendatang dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor KPU Kulon Progo. Nantinya para pendaftar akan melewati berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya diangkat pada 14 Oktober 2024," katanya.
Aris mengatakan peran Relawan Demokrasi dibutuhkan untuk membantu KPU menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka akan menjadi penyuluh di masing-masing komunitasnya.
Peran Relawan Demokrasi diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya Pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat pun diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan penuh tanggungjawab.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Bentuk Satgas Preemtif Jaga Suasana Damai Kampanye
"Kami juga berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 bisa naik lebih tinggi dari Pemilu 2024 lewat peran relawan demokrasi," kata Aris.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan syarat menjadi relawan demokrasi antara lain bukan sebagai anggota partai politik, terdaftar sebagai pemilih, bukan bagian dari penyelenggara pilkada, serta tidak pernah melakukan tindak pidana.
"Relawan Demokrasi ini akan bekerja mulai 14 Oktober hingga 5 Desember 2024," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"