SuaraJogja.id - Jika mendengar aplikasi MiChat tak sedikit yang langsung berpikiran tentang prostitusi online. Beberapa kasus dari praktik tersebut bahkan berakhir tragis.
Lantas apa langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap hal itu?. Apakah pemblokiran akses aplikasi MiChat akan dilakukan?.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tak merinci secara detail terkait nasib aplikasi MiChat tersebut. Namun dia menyoroti seluruh aplikasi yang ada di Indonesia.
Jika kemudian aplikasi-aplikasi itu melanggar aturan yang ada maka perlu ditindak. Termasuk dalam hal ini penyebaran atau malah mempromosikan konten-konten negatif.
"Semua [aplikasi] yang melanggar undang-undang di Republik Indonesia ini ya mempromosikan konten-konten negatif dan lain semacamnya itu akan ada tindakan hukum gitu," kata Nezar ditemui di GTD STMM Jogja, Jumat (11/10/2024).
"Enggak peduli mau MiChat kek atau yang lain, pokoknya kalau melanggar undang-undang kita akan lakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Diketahui MiChat merupakan sebuah platform media sosial yang sudah didirikan pada 2018 silam. Kini aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta kali di seluruh dunia.
Seiring perkembangan zaman, MiChat justru dinaungi oleh berbagai persoalan. Hingga kemudian stigma negatif yang muncul sampai sekarang.
Persoalan seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan, eksploitasi anak, hingga transaksi prostitusi online telat melekat di aplikasi buatan perusahaan Singapura itu. Geliat prostitusi lewat MiChat pun kerap dikenal dengan open BO.
Baca Juga: Judi Online Disayang, Keluarga Dibuang
MiChat kerap digunakan sebab dianggap lebih praktis dan mudah digunakan. Ketimbang kemudian dibandingkan dengan transaksi prostitusi secara konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan