Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 19:35 WIB
Aplikasi Michat untuk gawai bersistem operasi Android. [Google Play Store]

SuaraJogja.id - Jika mendengar aplikasi MiChat tak sedikit yang langsung berpikiran tentang prostitusi online. Beberapa kasus dari praktik tersebut bahkan berakhir tragis.

Lantas apa langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap hal itu?. Apakah pemblokiran akses aplikasi MiChat akan dilakukan?.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tak merinci secara detail terkait nasib aplikasi MiChat tersebut. Namun dia menyoroti seluruh aplikasi yang ada di Indonesia.

Jika kemudian aplikasi-aplikasi itu melanggar aturan yang ada maka perlu ditindak. Termasuk dalam hal ini penyebaran atau malah mempromosikan konten-konten negatif.

Baca Juga: Judi Online Disayang, Keluarga Dibuang

"Semua [aplikasi] yang melanggar undang-undang di Republik Indonesia ini ya mempromosikan konten-konten negatif dan lain semacamnya itu akan ada tindakan hukum gitu," kata Nezar ditemui di GTD STMM Jogja, Jumat (11/10/2024).

"Enggak peduli mau MiChat kek atau yang lain, pokoknya kalau melanggar undang-undang kita akan lakukan penegakan hukum," imbuhnya.

Diketahui MiChat merupakan sebuah platform media sosial yang sudah didirikan pada 2018 silam. Kini aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta kali di seluruh dunia.

Seiring perkembangan zaman, MiChat justru dinaungi oleh berbagai persoalan. Hingga kemudian stigma negatif yang muncul sampai sekarang.

Persoalan seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan, eksploitasi anak, hingga transaksi prostitusi online telat melekat di aplikasi buatan perusahaan Singapura itu. Geliat prostitusi lewat MiChat pun kerap dikenal dengan open BO.

Baca Juga: Picu Diskriminasi Sosial, Kominfo Terbitkan SE Panduan Etik Penggunaan AI

MiChat kerap digunakan sebab dianggap lebih praktis dan mudah digunakan. Ketimbang kemudian dibandingkan dengan transaksi prostitusi secara konvensional.

Load More