SuaraJogja.id - Jika mendengar aplikasi MiChat tak sedikit yang langsung berpikiran tentang prostitusi online. Beberapa kasus dari praktik tersebut bahkan berakhir tragis.
Lantas apa langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap hal itu?. Apakah pemblokiran akses aplikasi MiChat akan dilakukan?.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tak merinci secara detail terkait nasib aplikasi MiChat tersebut. Namun dia menyoroti seluruh aplikasi yang ada di Indonesia.
Jika kemudian aplikasi-aplikasi itu melanggar aturan yang ada maka perlu ditindak. Termasuk dalam hal ini penyebaran atau malah mempromosikan konten-konten negatif.
"Semua [aplikasi] yang melanggar undang-undang di Republik Indonesia ini ya mempromosikan konten-konten negatif dan lain semacamnya itu akan ada tindakan hukum gitu," kata Nezar ditemui di GTD STMM Jogja, Jumat (11/10/2024).
"Enggak peduli mau MiChat kek atau yang lain, pokoknya kalau melanggar undang-undang kita akan lakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Diketahui MiChat merupakan sebuah platform media sosial yang sudah didirikan pada 2018 silam. Kini aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta kali di seluruh dunia.
Seiring perkembangan zaman, MiChat justru dinaungi oleh berbagai persoalan. Hingga kemudian stigma negatif yang muncul sampai sekarang.
Persoalan seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan, eksploitasi anak, hingga transaksi prostitusi online telat melekat di aplikasi buatan perusahaan Singapura itu. Geliat prostitusi lewat MiChat pun kerap dikenal dengan open BO.
Baca Juga: Judi Online Disayang, Keluarga Dibuang
MiChat kerap digunakan sebab dianggap lebih praktis dan mudah digunakan. Ketimbang kemudian dibandingkan dengan transaksi prostitusi secara konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan