"Dalam kondisi korban terjatuh, para tersangka mengambil barang-barang korban, kemudian meninggalkan korban dalam kondisi mulut tertutup lakban dan tanpa menggunakan pakaian," kata AKBP Panungko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, terungkap bahwa motif aksi itu dilatarbelakangi sakit hati OF terhadap T.
Selaku komandan regu (danru), T dianggap sering melaporkan hal-hal yang dilakukan di regunya kepada pimpinan, terutama untuk hal-hal yang negatif.
"Danrunya itu dianggap tidak mau diajak komunikasi atau bersalaman dengan para pelaku ini. Itu salah satu penyebab sakit hatinya," ujar dia.
Dari peristiwa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka meliputi 4 unit sepeda motor, 8 unit telepon genggam, sepucuk air gun, sebilah celurit, sepasang kaus tangan, 2 buah penutup wajah, dan beberapa lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama melakukan tindak kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati
-
Tangis Keluarga Prajurit TNI di Kulon Progo: Menanti Kepulangan Pahlawan Perdamaian dari Lebanon