Dengan modal sebagian dari hasil penjualan ikan hias, ia membangun sebuah pendopo dan beberapa kolam budidaya yang dipakai sebagai media edukasi.
"Ya kalo bicara modal ya lumayan mas, ngga kurang dari Rp30 juta ya bahkan lebih karena saya ya bangun pendopo, beli akuarium sama bangun kolam-kolam ini buat edukasi yang tertarik budidaya ikan hias," bebernya.
Pendekatan berbisnis ikan hias sembari mengedukasi itu sempat membuatnya dijauhi sesama pedagang.
"Ya saya taunya itu mulai susah jualan waktu itu, sesama teman pedagang juga sikapnya berbeda dengan saya semenjak aktif mengedukasi para calon pembeli ikan hias," ungkapnya.
Tapi pada 2015, situasi berbalik. Caranya berdagang ikan hias sembari mengedukasi justru kemudian ditiru para pedagang lainnya.
Edukasi dari Pos Ronda
Suryanto yang rutinitasnya berprofesi sebagai satpam di salah satu bank pelat merah mengungkapkan pada 2017, di wilayah kampungnya ketika itu sering terjadi aktivitas ilegal pengambilan ikan menggunakan alat setrum ketika malam tiba. Kebetulan, lanjutnya, pada waktu yang sama di kampungnya juga sedang marak kemunculan maling alias pencuri.
Ketika itu ia kemudian berinisiatif menghidupkan kembali pos ronda di kampungnya yang lama mati suri. Dorongan itupun disambut baik kepala dukuh dan elemen masyarakat setempat.
Melalui pos ronda itulah, Suryanto kemudian menyisipkan edukasi untuk melestarikan sungai dan ikan lokal yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Kulon Progo Membentuk Tim Revitalisasi Pendidikan untuk serap Tenaga Kerja
"Saya dulu itu juga suka nyentrum, tapi makin ke sini saya menyadari, ini kalau kaya begini terus rusak ekosistem sungai yang tentu akan berdampak pada keberlangsungan hidup ikan lokal yang menghuninya," akunya.
"Nah, setelah pos ronda itu aktif, saya dijadikan Pak Dukuh ya istilahnya admin di grup WhatsApp ronda. Di grup itu kemudian saya mulai kasih edukasi ke warga terutama menghentikan aktivitas nyetrum yang merusak ekosistem di sungai," jelasnya.
Gayung pun bersambut. Warga yang sepakat untuk menghentikan aktivitas nyetrum, kemudian gotong royong membuat sejumlah papan peringatan yang salah satu pesannya mengenai larangan mengambil ikan terutama dengan alat setrum.
"Itu jadi ada dana dari donatur di kampung yang kemudian dibuatkan papan peringatan Ada sekitar 6 titik yang dipasangi papan peringatan. Letaknya terutama di dekat sungai. Jadi isi peringatannya ya tamu dan orang asing wajib lapor. Lalu saya tambah pesan larangan mengambil ikan dengan obat serta alat setrum," ujarnya.
"Kami waktu itu bekerja sama dengan pihak kelurahan, warga kampung serta polsek. Jadi kami ada grup aktif di kampung yang patroli sekaligus ronda. Mekanismenya, kalau ada aktivitas mencurigakan di malam hari warga nanti melapor ke kami. Kalau ketangkap, kami edukasi. Kalau masih diulangi nanti akan diserahkan ke polsek. Jadi pengawasan juga ada dari bhabin dan polsek," imbuhnya.
Meski disambut antusias warga, gerakan melestarikan sungai yang diinisiasi Suryanto nyatanya mendapat resistensi, terutama dari mereka yang selama ini kerap melakukan aktivitas mengambil ikan dengan setrum di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul