Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 09 November 2024 | 19:06 WIB
Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan razia dan penertiban toko atau gerai penjualan minuman keras di Sleman, Rabu (6/11/2024). ANTARA/HO-Satpol PP Sleman

Menurut dia, surat edaran bupati itu juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

Load More