Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 November 2024 | 12:54 WIB
Ilustrasi perahu nelayan. [Ist]

Rentan Kecelakaan, Tak Ada Perlindungan

Disamping minim pengetahuan tentang manajemen keuangan, para nelayan di DIY terkhusus di kawasan Gunungkidul juga harus menghadapi kenyataan menjalani profesi tanpa perlindungan.

Bila dicermati, sektor perikanan terutama hasil tangkap para nelayan menjadi salah satu penyokong ekonomi di kawasan Gunungkidul

Mengutip dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, pada tahun 2023 lalu, produksi perikanan tangkap mencapai 4.166 ton. Nilai produksi yang dihasilkan para nelayan itu menyumbang hingga Rp87,1 miliar untuk pendapatan daerah.

Baca Juga: Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul

Tetapi sayangnya, hasil itu tak sebanding dengan perlindungan yang diberikan untuk para nelayan. Masih dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, disebutkan pada 2024 ini, jumlah nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut mengalami kenaikan signifikan. Ironisnya, mereka tak mendapatkan asuransi terkait kecelakaan kerja. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengakui jika angka kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun ini, pihaknya mencatat ada 5 kasus kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia. 

"Ya kalau tahun ini ada lima, tahun lalu di bawah itulah," kata Wahid tanpa menyebut angka pasti jumlah kecelakaan laut tahun lalu, Jumat (15/11/2024). 

Dia mengakui jika saat ini memang belum ada nelayan yang mendapatkan bantuan asuransi. Untuk asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing nelayan dikoordinir oleh kelompok di masing-masing titik pendaratan ikan. 

Wahid mengaku terbatasnya APBD membuat Pemkab Gunungkidul belum dapat memberi bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian terhadap para nelayan. 

Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Temuan Gua di Gunungkidul Tak Bahayakan JJLS

"Ya, keterbatasan APBD menjadi musababnya," tambahnya. 

Namun, lanjut dia, seyogyanya memang perlu ada alokasi untuk memberi jaminan sosial tersebut kepada nelayan. Dinas Kelautan Perikanan berharap jika memang pemerintah berpihak kepada nelayan maka seyogyanya ada anggaran dari APBD untuk menjamin itu. 

Hanya saja, untuk alokasi anggaran asuransi nelayan, jumlahnya memang tidak sedikit. Jika ditotal, dalam setahun anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp500 juta lebih. Kendati demikian, dia berharap tetap ada solusi untuk persoalan ini. 

"Hampir setengah milyar dengan premi 16.800 x jumlah nelayan sebanyak 2.276. Pemkab masih terbatas anggarannya," kata Wahid.

Wahid menambahkan hingga saat ini, nelayan masih membayar premi asuransi secara mandiri. Koordinasi pengurusan jaminan sosial melalui kelompok. 
Meski begitu, DKP Gunungkidul akan mengupayakan agar nelayan dapat terjamin selama aktivitas mereka di laut. 

"Ya paling tidak akan ada subsidi dalam pembayaran premi asuransinya," tuturnya.

Load More