Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 19 November 2024 | 15:01 WIB
Ilustrasi film horor. [Suarajogja/Iqbal Asaputro]

Lokasi yang pernah jadi salah satu set produksi film KKN di Desa Penari itu, belakangan kembali ngehits

Berdasarkan catatan dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) terkait pengunjung Obyek Wisata Alam (OWA) Plunyon, setelah adanya pemutaran Film KKN di Desa Penari terjadi peningkatan signifikan.

KKN di Desa Penari diketahui sempat melakukan syuting pada akhir tahun 2019 lalu di sejumlah lokasi di Jogja, salah satunya, Plunyon. Sedangkan filmnya sendiri tayang perdana di bioskop pada 30 April 2022 silam, setelah ditunda lebih kurang dua tahun dari rencana awal pada 29 Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.

Dari data yang ada, kunjungan di Plunyon sejak Januari-April 2022 atau sebelum penayangan film KKN di Desa Penari tidak pernah mencapai lebih dari 2.500 kunjungan per bulan. Tertinggi hanya pada Januari yakni mencapai 2.211 kunjungan.

Baca Juga: Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024

Jumlah pengunjung objek wisata Plunyon Kali Kuning tahun 2022. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Namun setelah film tersebut tayang, lonjakan kunjungan yang sangat signifikan sangat terasa. Pasalnya pada Mei tercatat kunjungan menembus angka 9.598 dan di bulan Juni tak jauh berbeda yakni mencapai 9.589 kunjungan.

Sejak KKN di Desa Penari tayang dan memecahkan rekor demi rekor penonton terbanyak, kunjungan ke Plunyon hampir tak pernah sepi. Dari Juli hingga akhir tahun, kunjungan terendah masih berada di angka 3.708 yaitu pada September sedangkan Desember kembali menyentuh 5.870 kunjungan.

Kesuksesan KKN di Desa Penari, dilanjutkan melalui proyek spin-off salah satu karakternya yakni Badarawuhi di Desa Penari. Tak berbeda dengan film pertamanya, Badarawuhi di Desa Penari juga sempat mengambil lokasi syuting di Plunyon, Kali Kuning.

Film spin off yang baru tayang perdana di bioskop pada 11 April 2024 lalu itu pun mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat dengan torehan hingga lebih dari 4 juta penonton. Plunyon pun kembali mendapat dampak positif usai penayangan film tersebut.

Kunjungan sejak Januari 2024 di Plunyon memang sudah cukup tinggi yakni mencapai 6.669 lalu Februari menurun dengan 5.818 kunjungan, begitu pula dengan Maret dan April yakni 4.118 dan 4.730 kunjungan. Namun setelah film Badarawuhi tayang, tepatnya pada Mei, kunjungan langsung meroket hingga menembus 13.954 kunjungan.

Baca Juga: Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah

Jumlah pengunjung objek wisata Plunyon Kali Kuning tahun 2024. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Momentum itu bahkan tetap terjaga hingga data terakhir bulan September 2024 kemarin dengan 7.684 kunjungan. Bukan tak mungkin kunjungan hingga akhir tahun ini juga masih akan tinggi.

"Jadi sejak awal itu (Plunyon) dibuka naik terus sampai 2019, kemudian 2019-2022 awal itu turun karena ada covid. Kemudian 2022 itu naik ditambah ada penayangan film KKN di Desa Penari itu. Kemudian 2023 naik-turun dikit, 2024 naik lagi, itu pun baru sampai September, kalau sampai Desember juga mungkin akan lebih banyak," kata Kepala Seksi Wilayah I Magelang-Sleman Balai TNGM, Sutris Haryanta.

"Analisis memang belum mendalam, tapi mungkin itu (penayangan film) menjadi salah satu faktor naiknya jumlah pengunjung, ya terdampak," imbuhnya.

Disampaikan Sutris, ada pula dampak langsung yang menjadi pemasukan untuk negara dari syuting film di kawasan taman nasional tersebut. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Kehutanan.

Berdasarkan aturan tersebut pengambilan gambar di darat, perairan dan dari udara dalam bentuk film dan foto komersial dikenakan tarif setidaknya Rp20 juta untuk warga negara asing dan Rp10 juta untuk warga negara Indonesia. PP itu kini direvisi dengan PP Nomor 36 tahun 2024.

"Untuk shooting KKN di Desa Penari dan Badarawuhi masih berdasar pada PP 12 tahun 2014. Itu penerimaan negara langsung disetor ke kas negara di bawah kementerian keuangan, menjadi devisa dalam negeri, pemasukan penerimaan negara bukan pajak," terangnya.

Load More