Sejak awal dia bertahan untuk memecat dua ASN ini, karena dirinya ingin membedakan antara ASN yang berperilaku baik dengan yang melakukan tindakan tidak terpuji terlebih perselingkuhan. Sehingga bentuk penghormatan dirinya terhadap ASN yaitu yang salah akan ditindak dan yang benar akan diberi penghargaan.
"Saya meminta kepada Sekda dan kepala BKPPD untuk berkonsultasi ke Kemendagri terhadap sikap saya. Saya tetap pada putusan saya, dua oknum ASN yang berselingkuh ini tetap saya pecat," tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyatakan permohonan maafnya jika ada yg tidak berkenan atas putusan dirinya terkait pengaktifan kembali ASN yang diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Menurutnya, sebagai negara hukum, baik warga negara maupun institusi harus mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan.
"Bagi saya, putusan BPASN adalah putusan yang wajib dilaksanakan," kata dia.
Baca Juga: Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
Baginya, BPASN adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawal, agar sistem tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. BPASN beranggotakan ahli/pakar dibidang managemen kepegawaian baik dari BKN, MENPAN-RB, LAN, Akedemisi dan lain-lain.
Jadi, lanjut dia, putusan BPASN adalah inkrah, putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap. Ditambah lagi rekomendasi dari Ombudsman yang wajib harus dilaksanakan.
Dia menegaskan putusan mengaktifkan kembali dengan mempertimbangkan banyak hal. Di mana Ombudsman sudah menyampaikan jika rekomendasi tidak segera dilaksanakan akan segera bersurat ke presiden dan DPR. Hal itu bisa berdampak pada anggaran dana transfer ke daerah.
"Dan pemerintah daerah ada kerena UU 23, yang tugasnya untuk melaksanakan mandat pemerintah pusat," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Tak Mudik dan Lebaran di Inggris: Berat Banget Cobaan
-
Gelagat Istri di Tengah Isu Ridwan Kamil Selingkuh saat Lebaran: Tenang Menghanyutkan
-
Ustaz Ini Desak Ridwan Kamil Jujur soal Hubungan dengan Lisa Mariana: Tak Perlu Tes DNA
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan