SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meradang usai Penjabat (PJ) Bupati yang juga Wakil Bupati saat ini, Heri Susanto mengaktifkan kembali dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya Sunaryanta pecat karena kedapatan selingkuh.
Di hari pertama Sunaryanta kembali masuk kerja usai menjalani cuti dalam rangka kampanye Pilkada, dia mengungkapkan kekecewaannya tersebut. Terlebih Pj Bupati mengaktifkan ASN yang dia pecat tersebut di detik-detik terakhir menjabat Pj.
Sunaryanta mengatakan sebenarnya dia berterimakasih terhadap PJ Bupati yang juga Wakil Bupati karena telah menggantikan dirinya menjalankan tugas sebagai bupati selama dirinya cuti untuk kampanye Pilkada. Hanya saja, ada satu hal yang membuatnya sangat kecewa dengan kebijakan PJ Bupati itu.
"Saya sangat-sangat kecewa dengan pengaktifan kembali dua ASN yang saya pecat beberapa tahun lalu," kata Sunaryanta, Minggu (24/11/2024) pagi.
Sunaryanta mengatakan dua ASN, K dan N itu dia pecat karena kedapatan selingkuh. Proses pemecatan itu juga sudah melalui berbagai prosedur, bahkan dirinya sampai harus datang ke Badan Kepegawaian Nasional untuk memberikan argumen alasan pemecatan yang bersangkutan.
Namun, dua tahun dirinya mempertahankan keputusan untuk tetap memecat dua ASN tersebut akhirnya bobol. PJ Bupati yaitu wakil bupatinya sendiri akhirnya mengaktifkan kembali dua ASN itu saat Sunaryanta sedang tidak aktif. Terlebih, pengaktifan kembali dua ASN yang sebelumnya dia pecat itu dilakukan PJ Bupati menjelang dia aktif kembali.
"Saya aktif kembali kan hari ini [Minggu] setelah cuti. Terus dua ASN yang saya pecat itu diaktifkan kembali kemarin, Sabtu (23/11/2024). Ini ada apa?" tanya Sunaryanta heran.
Dia menegaskan kepada masyarakat jika yang mengaktifkan kembali dua ASN yang kedapatan selingkuh tersebut adalah PJ Bupati dalam hal ini adalah wakil Bupati saat ini, Heri Susanto, bukan dirinya. Dia memaklumi dasar yang digunakan untuk mengaktifkan kembali dua ASN tersebut yaitu Surat Rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.
Sunaryanta menyebut Ombudsman tidak mempertimbangkan jika yang mengadu itu adalah oknum ASN yang telah terbukti bersalah karena melakukan tindakan selingkuh. Dan jika kemudian pemerintah daerah harus menaati rekomendasi dari Ombudsman sesuai UU nomor 24 tentang pemerintahan daerah, maka dia menyesalkan rekomendasi Ombudsman yang tak melihat fakta adanya perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
"Kalau kemudian oknum ASN yang bersalah karena melakukan tindakan tidak terpuji kemudian diaktifkan kembali statusnya yang sebelumnya sudah saya pecat. Akan jadi apa Gunungkidul ke depannya," tegas dia.
Sejak awal dia bertahan untuk memecat dua ASN ini, karena dirinya ingin membedakan antara ASN yang berperilaku baik dengan yang melakukan tindakan tidak terpuji terlebih perselingkuhan. Sehingga bentuk penghormatan dirinya terhadap ASN yaitu yang salah akan ditindak dan yang benar akan diberi penghargaan.
"Saya meminta kepada Sekda dan kepala BKPPD untuk berkonsultasi ke Kemendagri terhadap sikap saya. Saya tetap pada putusan saya, dua oknum ASN yang berselingkuh ini tetap saya pecat," tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyatakan permohonan maafnya jika ada yg tidak berkenan atas putusan dirinya terkait pengaktifan kembali ASN yang diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Menurutnya, sebagai negara hukum, baik warga negara maupun institusi harus mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan.
"Bagi saya, putusan BPASN adalah putusan yang wajib dilaksanakan," kata dia.
Baginya, BPASN adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawal, agar sistem tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. BPASN beranggotakan ahli/pakar dibidang managemen kepegawaian baik dari BKN, MENPAN-RB, LAN, Akedemisi dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik