SuaraJogja.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen menjadi sorotan. Apalagi mengingat belum ada aturan yang rinci terkait kenaikan angka tersebut.
"Keputusan 6,5 persen itu tidak bisa hanya diomongkan secara lisan, kan harus ada peraturannya, oke lah peraturannya nanti akan turun karena yang ngomong sudah presiden kemudian ditegaskan oleh menteri. Nah hanya detailnya seperti apa kan ini yang kita belum tahu nih," kata Ekonom UGM Yudistira Hendra Permana saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
"Jangan sampai seperti kemarin soal gaji guru kemarin, maksudnya kadung tiwas seneng semua tapi ternyata oh begini, sertifikasi guru lebih kurang mirip dari apa yang sudah ada," imbuhnya.
Menurut Yudis, pemerintah seharusnya mendiskusikan secara terbatas dan matang terlebih sebelum mengambil atau mengumumkan keputusan tersebut. Pasalnya akan ada dampak yang muncul jika tidak diperhitungkan dengan baik.
"Ini resikonya adalah harga-harga bisa naik nih, tidak hanya dari ketakutan pengusaha saja. Poin saya adalah respons negatif ini yang harus diwaspadai, mulai dari gaji naik hingga harga kebutuhan yang bakal ikut naik, padahal faktanya mungkin nanti bisa jadi beda nih dari apa yang diekspektasikan saat ini," tandasnya.
Belum lagi terkait dengan ketakutan yang muncul dari para investor untuk berbisnis. Spekulasi-spekulasi liar itu yang seharusnya perlu dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah.
"Saya enggak bisa ngomong dampaknya apa karena kita belum tahu detail aturannya seperti apa. Memang kalau baca berita sehari dua hari ini pengusaha yang akan tertekan nantinya akan memunculkan PHK, itu saya pikir bentuk-bentuk respons yang bisa dikatakan respons negatif," ujarnya.
"Apakah itu benar? Ya kita tidak tahu wong aturannya aja belum jelas, 6,5 persen itu, 6,5 persen itu cara ngitungnya gimana kita kan juga belum tahu," sambungnya.
Angka 6,5 persen itu harus bisa dijelaskan secara detail kepada publik. Termasuk dengan keputusan untuk menaikkan upah para pekerja pada tahun depan.
Baca Juga: UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
Perlu ada transparansi dari pemerintah terkait dengan kondisi ekonomi yang ada di Indonesia sekarang. Ditambah dengan kajian yang tidak boleh dilupakan.
"Kajian tetap harus tapi maksudnya adalah transparansi dulu nih, ya kita kondisinya untuk meningkatkan daya beli, terus kemudian investasi di Indonesia juga sudah mulai masuk dan seterusnya. Jadi ada konsideran-konsideran yang jelas untuk kenaikan upah tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Begini Komentar Titiek Soeharto
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DPR Fit and Proper Test KPK, Busyro Muqoddas Minta Prabowo Gelar Kembali Seleksi Capim
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan