SuaraJogja.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen menjadi sorotan. Apalagi mengingat belum ada aturan yang rinci terkait kenaikan angka tersebut.
"Keputusan 6,5 persen itu tidak bisa hanya diomongkan secara lisan, kan harus ada peraturannya, oke lah peraturannya nanti akan turun karena yang ngomong sudah presiden kemudian ditegaskan oleh menteri. Nah hanya detailnya seperti apa kan ini yang kita belum tahu nih," kata Ekonom UGM Yudistira Hendra Permana saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
"Jangan sampai seperti kemarin soal gaji guru kemarin, maksudnya kadung tiwas seneng semua tapi ternyata oh begini, sertifikasi guru lebih kurang mirip dari apa yang sudah ada," imbuhnya.
Menurut Yudis, pemerintah seharusnya mendiskusikan secara terbatas dan matang terlebih sebelum mengambil atau mengumumkan keputusan tersebut. Pasalnya akan ada dampak yang muncul jika tidak diperhitungkan dengan baik.
Baca Juga: UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
"Ini resikonya adalah harga-harga bisa naik nih, tidak hanya dari ketakutan pengusaha saja. Poin saya adalah respons negatif ini yang harus diwaspadai, mulai dari gaji naik hingga harga kebutuhan yang bakal ikut naik, padahal faktanya mungkin nanti bisa jadi beda nih dari apa yang diekspektasikan saat ini," tandasnya.
Belum lagi terkait dengan ketakutan yang muncul dari para investor untuk berbisnis. Spekulasi-spekulasi liar itu yang seharusnya perlu dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah.
"Saya enggak bisa ngomong dampaknya apa karena kita belum tahu detail aturannya seperti apa. Memang kalau baca berita sehari dua hari ini pengusaha yang akan tertekan nantinya akan memunculkan PHK, itu saya pikir bentuk-bentuk respons yang bisa dikatakan respons negatif," ujarnya.
"Apakah itu benar? Ya kita tidak tahu wong aturannya aja belum jelas, 6,5 persen itu, 6,5 persen itu cara ngitungnya gimana kita kan juga belum tahu," sambungnya.
Angka 6,5 persen itu harus bisa dijelaskan secara detail kepada publik. Termasuk dengan keputusan untuk menaikkan upah para pekerja pada tahun depan.
Perlu ada transparansi dari pemerintah terkait dengan kondisi ekonomi yang ada di Indonesia sekarang. Ditambah dengan kajian yang tidak boleh dilupakan.
"Kajian tetap harus tapi maksudnya adalah transparansi dulu nih, ya kita kondisinya untuk meningkatkan daya beli, terus kemudian investasi di Indonesia juga sudah mulai masuk dan seterusnya. Jadi ada konsideran-konsideran yang jelas untuk kenaikan upah tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Heran Prabowo Kasih Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi Dicolek: Apa Mungkin?
-
Kompak Para Menko Prabowo Hadiri Rapat, Banggar DPR: Mereka Masing-masing Perlu Segera Bekerja
-
Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
-
Habib Rizieq Desak Presiden Prabowo Seret Jokowi dan Fufufafa ke Pengadilan
-
Prabowo-Gibran 'Prank' Gaji Guru? FSGI Ungkap Fakta Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
- Hubungan Jusuf Hamka dan Istri Denny Sumargo, Farhat Abbas Klaim Olivia Allan Ngaku-Ngaku Anak Angkat
- Berpeluang Dipidana Karena Bantu Teh Novi Galang Donasi Tanpa Izin, Denny Sumargo Legawa: Niat Saya Baik
- Segini Kekayaan Sahrul Gunawan Versi LHKPN, Yakin Menang Jadi Bupati Bandung
- Berani 'Melamar' Fuji di Depan Haji Faisal, Aisar Khaled Dibandingkan dengan Thariq: 11 19 Lah
Pilihan
-
Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ulasan Novel Laut Bercerita: Memahami Trauma Sejarah yang Tak Terungkap
-
5 Aktor Korea Ini Bergelimang Harta Tapi Masih Jomblo
-
Jelang Akhir Tahun, Stok Daging dan Telur di Kaltim Dipastikan Aman
Terkini
-
Redam Kasus Perundungan, PSKP UGM Usul Materi Resolusi Konflik Masuk Kurikulum Pendidikan
-
Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung
-
Hasto-Wawan Menangi Pilwakot Jogja 2024 usai Raih 87 Ribu Suara, Isu Sampah & Kemiskinan segera Diatasi
-
DKP Kulon Progo Gelar Magang Nelayan bagi Pelajar SMA, Ini Kegiatan yang Dilakoni
-
Ekonom UGM Soroti Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen: Berpotensi Muncul Respon Negatif