SuaraJogja.id - Seorang pria lanjut usia berinisial AAS, yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling di Sleman, ditahan aparat kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia 13 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu 30 November 2024 malam saat korban sedang memanfaatkan fasilitas Wi-Fi gratis di sebuah area umum. Pelaku mendekati korban dengan dalih menawarkan jasa pijat.
"Pelaku mendekati anak itu dengan berkata, 'Capek ya, nak? Mau dipijat?' Setelah melakukan pijatan, pelaku melancarkan tindakan yang tidak pantas," jelas AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman, dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (5/12/2024).
Korban, yang merasa terkejut dan ketakutan, segera menghubungi orang tuanya melalui pesan singkat untuk meminta bantuan. Dalam pesannya, korban menyampaikan bahwa ia membutuhkan pertolongan segera.
Baca Juga: Pembangunan TPST Donokerto Capai 72 Persen, Diproyeksi Kelar Akhir Tahun Ini
"Ibunda korban bersama seorang penjaga malam yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi tempat kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian," tambah Riski.
Riwayat Perilaku Pelaku
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa pelaku 60 tahun ini diduga telah melakukan tindakan serupa sejak tahun 2005, setelah istrinya meninggal dunia. Dalam pengakuannya, pelaku sempat bekerja di Jakarta, di mana ia mengaku pernah menjadi korban pelecehan serupa.
"Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak delapan kali dengan berbagai korban, termasuk dua anak-anak," ungkap Riski.
Pelaku menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menawarkan jasa pijat. Jika korban menunjukkan tanda tidak mudah dimanipulasi, pelaku hanya memberikan pijatan biasa. Namun, jika menemukan kesempatan, pelaku diduga melancarkan aksinya.
Baca Juga: Takluk dari Dewa United FC, Penyerang PSS Sleman Minta Maaf ke Fans
Pendampingan bagi Korban
Berita Terkait
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
Terkini
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona