SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di bawah kepemimpinan Bupati terpilih Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto, berencana melobi UNESCO terkait status Global Geopark yang disandang daerah tersebut. Hingga kini, status bergengsi itu belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi kabupaten, bahkan dianggap menyulitkan investasi.
Endah mengungkapkan bahwa banyak anggapan jika investasi di Gunungkidul terhambat oleh sulitnya proses perizinan, terutama terkait penggunaan lahan yang masuk kawasan Geopark. Hal itulah yang sering dianggap menjadi penghambat investasi.
"Banyak yang bilang investasi di sini sulit. Masalahnya, izin pengelolaan lahan sering menjadi kendala, padahal jika tanah tersebut memang sah dimiliki oleh investor dan izinnya sudah sesuai OSS (Online Single Submission), kita seharusnya tidak mempersulit," jelas Endah.
Ia menambahkan bahwa Pemkab akan mempersiapkan aturan lebih detail untuk mendorong investasi dengan tetap melibatkan masyarakat setempat. Di mana investor harus memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat, misalnya dalam bentuk tenaga kerja lokal atau pengelolaan yang melibatkan warga sekitar.
Di sisi lain, sebagai langkah strategis, Pemkab Gunungkidul juga akan berdiplomasi dengan UNESCO untuk mengevaluasi manfaat ekonomi dari status Global Geopark. Endah menilai bahwa kawasan Geopark di kabupaten lain telah berhasil mendatangkan nilai ekonomi, sementara Gunungkidul belum memperoleh keuntungan signifikan.
"Sampai saat ini, 60% kawasan di Gunungkidul masuk dalam Geopark, tetapi manfaat ekonominya belum terasa. Kami akan meminta Wakil Bupati untuk berdiplomasi dan belajar dari kabupaten lain yang telah sukses memanfaatkan status Geopark untuk mendatangkan pendapatan," tegas Endah.
Dengan rencana ini, Pemkab Gunungkidul berharap status Global Geopark dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Melalui upaya diplomasi, penyesuaian kebijakan investasi, dan eksplorasi potensi karbon karst, Gunungkidul ingin memastikan bahwa keberlanjutan lingkungan tetap berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab juga berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi lebih banyak investor untuk masuk, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat lokal.
Potensi Karbon Karst Gunungkidul
Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Melambung Tinggi
Kepala Bappeda Gunungkidul, Arif Aldian, menyoroti potensi ekonomi dari kawasan karst yang dimiliki Gunungkidul. Kajian yang dilakukan oleh UGM menunjukkan bahwa karst Gunungkidul memiliki potensi besar dalam valuasi jasa lingkungan, khususnya karbon.
"Potensi karbon dari karst di Gunungkidul sangat besar. Kajian ini menunjukkan bahwa valuasi jasa lingkungan, seperti karbon capture, dapat menjadi peluang ekonomi baru. Di masa depan, karbon ini bisa diperdagangkan di bursa karbon internasional, seperti yang sudah diterapkan di Kalimantan Barat untuk sektor kehutanan," ujar Arif.
Namun, Arif menekankan bahwa kajian ini masih dalam tahap awal dan membutuhkan proses panjang sebelum bisa dimanfaatkan secara langsung. Sepanjang pengetahuannya, Karst tidak hanya mengandung karbon, tetapi juga mineral berharga. Pemanfaatannya harus memperhatikan aturan perdagangan internasional, khususnya di Eropa, yang sudah menerapkan standar ketat.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma