SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan bantuan sebanyak 100 ribu dosis vaksin ke Kementerian Pertanian RI untuk mempercepat penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di provinsi ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi menjadi langkah prioritas mengingat situasi kasus PMK di DIY masih meningkat dan berstatus tertular.
"Kami usulkan 100 ribu dosis. Kemarin janji dari kementerian kalau itu sudah teraplikasi, nanti akan diberi lagi," ujar Syam.
Vaksin yang diajukan pada Senin (13/1) tersebut pada tahap awal difokuskan untuk sapi, mengingat hewan ternak tersebut paling banyak terjangkit PMK, dibandingkan kambing dan domba.
Dia menjelaskan distribusi vaksin akan diprioritaskan untuk empat kabupaten, yakni Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Kota Yogyakarta tidak menjadi prioritas, karena hingga kini masih nol kasus dengan populasi ternak sapi yang sedikit.
"Semoga vaksin ini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita terima, sehingga kita percepat vaksinasi dan harapannya nanti terus mendapatkan tambahan vaksin lagi dari Kementan," ujar dia.
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 1.915 kasus.
Dari jumlah tersebut, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 121 ekor mati, dan 47 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 1.733 ekor, yang terdiri atas 1.732 ekor sapi dan satu kambing.
Sementara itu, sejak kasus merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.185 ekor.
Baca Juga: Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional
Akan tetapi, dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, Syam mengakui cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.
Untuk mendukung program vaksinasi, Pemda DIY tengah mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut Syam, beberapa donatur telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penanganan PMK di DIY. "Walaupun enggak tahu bentuknya, apakah nanti berupa sosialisasi, pendidikan atau bisa berupa obat-obatan, termasuk vaksinasi," ucap dia.
Mobilitas ternak yang tinggi, kata Syam, menjadi salah satu kendala dalam mempertahankan cakupan vaksinasi PMK di DIY. Ia berharap ke depan vaksin PMK dapat lebih mudah diakses, sehingga peternak dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.
Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular.
Status itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Berita Terkait
-
DIY Pilih Percepat Vaksinasi dan Sterilisasi ketimbang Tetapkan Status Darurat PMK, Ini Penjelasannya
-
Darurat PMK, Bantul Hentikan Jual Beli Sapi, Vaksin masih Dinanti
-
Bupati Bantul: Kurangi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Selama Dua Pekan
-
Siaga PMK, Bantul Perketat Pengawasan Ternak, Vaksinasi Digencarkan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?