SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan bantuan sebanyak 100 ribu dosis vaksin ke Kementerian Pertanian RI untuk mempercepat penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di provinsi ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi menjadi langkah prioritas mengingat situasi kasus PMK di DIY masih meningkat dan berstatus tertular.
"Kami usulkan 100 ribu dosis. Kemarin janji dari kementerian kalau itu sudah teraplikasi, nanti akan diberi lagi," ujar Syam.
Vaksin yang diajukan pada Senin (13/1) tersebut pada tahap awal difokuskan untuk sapi, mengingat hewan ternak tersebut paling banyak terjangkit PMK, dibandingkan kambing dan domba.
Baca Juga: Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional
Dia menjelaskan distribusi vaksin akan diprioritaskan untuk empat kabupaten, yakni Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Kota Yogyakarta tidak menjadi prioritas, karena hingga kini masih nol kasus dengan populasi ternak sapi yang sedikit.
"Semoga vaksin ini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita terima, sehingga kita percepat vaksinasi dan harapannya nanti terus mendapatkan tambahan vaksin lagi dari Kementan," ujar dia.
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 1.915 kasus.
Dari jumlah tersebut, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 121 ekor mati, dan 47 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 1.733 ekor, yang terdiri atas 1.732 ekor sapi dan satu kambing.
Sementara itu, sejak kasus merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.185 ekor.
Baca Juga: Kasus PMK di DIY Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan
Akan tetapi, dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, Syam mengakui cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.
Untuk mendukung program vaksinasi, Pemda DIY tengah mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut Syam, beberapa donatur telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penanganan PMK di DIY. "Walaupun enggak tahu bentuknya, apakah nanti berupa sosialisasi, pendidikan atau bisa berupa obat-obatan, termasuk vaksinasi," ucap dia.
Mobilitas ternak yang tinggi, kata Syam, menjadi salah satu kendala dalam mempertahankan cakupan vaksinasi PMK di DIY. Ia berharap ke depan vaksin PMK dapat lebih mudah diakses, sehingga peternak dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.
Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular.
Status itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.
Kendati demikian, sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus.
"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antar-wilayah)," ujar Syam.
Berita Terkait
-
Buka Screening Kesehatan Gratis, Menko PMK Klaim Upaya Pemerintah Ciptakan SDM Unggul
-
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
-
Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
-
Klaim Menu Terbaik Meski Tanpa Susu, Menko Praktikno Ikut Bagikan Makan Bergizi Gratis ke SLB: Saya Gak Kebagian
-
5 Tempat Vaksin Influenza Murah Meriah, Mulai dari 280 Ribu untuk Cegah HMPV!
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Tampil Brewokan Saat Bertemu Jokowi, Ahmad Lutfhi: Silaturahmi Saja
-
Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
-
IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
-
Harga Sayur dan Ikan Melonjak Akibat Banjir, Inflasi Balikpapan Diklaim Masih Terkendali
-
3 Rekomendasi HP Vivo Rp 3 Jutaan Terbaru, Januari 2025
Terkini
-
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp70 RIbu, Berlaku Mulai 2025
-
Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
-
Antisipasi PMK, Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Daging Sapi
-
Kasus Kebakaran Tinggi, Gunungkidul Tambah Armada Pemadam Kebakaran Baru
-
Akhir Pelarian Dua Terpidana Politik Uang di Sleman, Kabur ke Luar Kota tapi Pilih Serahkan Diri Karena Ini