SuaraJogja.id - Pemerintah telah membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Hal ini disambut baik oleh sejumlah pedagang di Yogyakarta.
Salah satu pemilik warung di Kabupaten Sleman, Indah (46) mengaku sempat tidak tahu terkait kebijakan melarang berjualan LPG 3 kg kemarin. Namun kemudian beberapa warga yang sebelumnya tak pernah membeli gas melon di warungnya pun ikut datang.
"Kemarin sebenarnya enggak tahu [ada kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg tapi terus banyak yang datang yang biasanya enggak beli di sini. Banyak juga yang tanya lewat WA," kata Indah, Rabu (5/2/2025).
Di satu sisi, stok LPG di warungnya juga mulai menipis. Sehingga tak sedikit yang tetap kecele alias pulang dengan tangan kosong.
"Stok saya waktu itu juga hampir habis, terus saya tulis gas kosong. Ada yang WA, mba masih nggak gas nya, yang nggak biasa beli di sini juga tanya. Ya kasihan juga," tuturnya.
Namun, dia yakin kebijakan itu tidak berlangsung lama. Mengingat sejak diterapkan pasokan LPG 3 kg di tengah masyarakat mulai menipis.
"Saya sudah yakin kebijakan beli di pangkalan enggak akan lama, soalnya rakyat kecil otomatis kena dampaknya. Dan benar enggak lama kemudian dicabut, sekarang enggak seramai kemarin. Ini masih nunggu kiriman lagi," ujarnya.
Dia sendiri belum menambah stok LPG 3 kg lagi di warungnya. Sementara masih akan menghabiskan stok yang ada terlebih dulu sembari menunggu kiriman.
Mengenai rencana pengecer yang bakal dijadikan sub agen, Indah bilang tak keberatan. Ia bersedia dengan catatan syarat yang ditetapkan tidak terlalu rumit.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah
"Kalau saya sih ngikut kebijakan saja. Iya pastinya syaratnya dipermudah," tandasnya.
Senada, Yati (50), seorang pengecer gas LPG 3 Kilogram di Kota Yogyakarta juga merasa lega.
"Sempat bingung kenapa kok tiba-tiba enggak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Ya untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang. Biasanya dikirim, ini masih nunggu," ucap Yati.
Sementara itu, Adi mengaku juga masih menunggu stok atau kiriman LPG 3 Kg itu datang lagi. Di warungnya kini hanya tersisa dua tabung gas saja.
"Sisa dua [LPG 3 kg] itu aja kayaknya. Enggak tau kapan datang lagi. Sekarang harganya itu Rp26 ribu," kata Adi.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada