SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Unit ini bertugas memberikan pendampingan serta memfasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dalam situasi kebencanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa peran ULD-PB tidak terbatas pada pendampingan saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat lebih mandiri dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.
"ULD-PB bukan hanya bertugas saat terjadi bencana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing serta meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam masyarakat dan pekerjaan," ujar Agus Budiraharja, Kamis (6/2/2025).
Struktur kepengurusan ULD-PB terdiri dari 21 anggota, dengan rincian tujuh orang perwakilan dari BPBD Bantul dan 14 orang dari berbagai organisasi nonpemerintah serta komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Agus menambahkan bahwa pembentukan ULD-PB bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan program yang nyata dan bermanfaat. Ia juga meminta pengurus segera merancang kegiatan komprehensif yang berdampak langsung bagi penyandang disabilitas.
"Kami bangga karena Bantul menjadi pionir dalam pembentukan ULD-PB di DIY. Ini adalah langkah penting, dan kami ingin memastikan bahwa unit ini menghasilkan program nyata yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, menjelaskan bahwa inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014.
Menurutnya, keberadaan ULD-PB bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
"Sebagai bagian dari BPBD Kabupaten Bantul, ULD-PB berfokus pada keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana," jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Dengan terbentuknya ULD-PB, diharapkan penyandang disabilitas di Bantul mendapatkan akses yang lebih baik dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan terlindungi dalam situasi darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi