SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Unit ini bertugas memberikan pendampingan serta memfasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dalam situasi kebencanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa peran ULD-PB tidak terbatas pada pendampingan saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat lebih mandiri dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.
"ULD-PB bukan hanya bertugas saat terjadi bencana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing serta meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam masyarakat dan pekerjaan," ujar Agus Budiraharja, Kamis (6/2/2025).
Struktur kepengurusan ULD-PB terdiri dari 21 anggota, dengan rincian tujuh orang perwakilan dari BPBD Bantul dan 14 orang dari berbagai organisasi nonpemerintah serta komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Agus menambahkan bahwa pembentukan ULD-PB bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan program yang nyata dan bermanfaat. Ia juga meminta pengurus segera merancang kegiatan komprehensif yang berdampak langsung bagi penyandang disabilitas.
"Kami bangga karena Bantul menjadi pionir dalam pembentukan ULD-PB di DIY. Ini adalah langkah penting, dan kami ingin memastikan bahwa unit ini menghasilkan program nyata yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, menjelaskan bahwa inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014.
Menurutnya, keberadaan ULD-PB bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
"Sebagai bagian dari BPBD Kabupaten Bantul, ULD-PB berfokus pada keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana," jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Dengan terbentuknya ULD-PB, diharapkan penyandang disabilitas di Bantul mendapatkan akses yang lebih baik dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan terlindungi dalam situasi darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor