SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Unit ini bertugas memberikan pendampingan serta memfasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dalam situasi kebencanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa peran ULD-PB tidak terbatas pada pendampingan saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat lebih mandiri dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.
"ULD-PB bukan hanya bertugas saat terjadi bencana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing serta meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam masyarakat dan pekerjaan," ujar Agus Budiraharja, Kamis (6/2/2025).
Struktur kepengurusan ULD-PB terdiri dari 21 anggota, dengan rincian tujuh orang perwakilan dari BPBD Bantul dan 14 orang dari berbagai organisasi nonpemerintah serta komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Agus menambahkan bahwa pembentukan ULD-PB bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan program yang nyata dan bermanfaat. Ia juga meminta pengurus segera merancang kegiatan komprehensif yang berdampak langsung bagi penyandang disabilitas.
"Kami bangga karena Bantul menjadi pionir dalam pembentukan ULD-PB di DIY. Ini adalah langkah penting, dan kami ingin memastikan bahwa unit ini menghasilkan program nyata yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, menjelaskan bahwa inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014.
Menurutnya, keberadaan ULD-PB bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
"Sebagai bagian dari BPBD Kabupaten Bantul, ULD-PB berfokus pada keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana," jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Dengan terbentuknya ULD-PB, diharapkan penyandang disabilitas di Bantul mendapatkan akses yang lebih baik dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan terlindungi dalam situasi darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation