SuaraJogja.id - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Pancar Topo Driyo mendorong pemerintah setempat menangani sampah selesai di tingkat kelurahan supaya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto tidak cepat penuh.
Pancar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, mengatakan permasalahan sampah di daerah itu, berupa peningkatan volume sampah dengan bertambah jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas pariwisata dan kegiatan.
"Volume sampah di TPS Banyuroto Kulon Progo semakin meningkat. Hal ini berpotensi menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah yang lebih efektif," katanya dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah.
Ia mengatakan persoalan sampah lain di Kulon Progo kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah, meskipun ada fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS). Belum semua wilayah di Kulon Progo memiliki infrastruktur yang memadai untuk pengelolaan sampah, seperti TPA Banyuroto yang sesuai serta sistem pengelolaan yang terintegrasi.
"Hal ini perlu dirancang penyelesaiannya supaya tidak menimbulkan persoalan sampah di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan sampah plastik menjadi salah satu masalah besar, karena sulit terurai dan membutuhkan waktu lama untuk terdegradasi. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar tentang pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kesadaran masyarakat kurang dalam memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya turut memperburuk masalah ini. Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik perlu terus ditingkatkan," katanya.
Ia berharap, ada pengelolaan sampah di kawasan wisata Kulon Progo memiliki beberapa tempat wisata dan seringkali masalah sampah muncul di kawasan-kawasan tersebut, terutama saat musim liburan atau hari raya. Sampah dari wisatawan yang tidak dikelola dengan baik bisa mencemari lingkungan.
Beberapa upaya yang sedang dilakukan, antara lain peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta.
Baca Juga: Kulon Progo Siaga, Ancaman Siklon Tropis Picu Perpanjangan Status Darurat Bencana
Selain itu, masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Hal terpenting anggaran penanganan sampah sebelum terlambat dapat menggunakan dana keistimewaan karena APBD kecil tidak bisa maksimal dalam penanganan.
"Harapan ke depan masalah sampah selesai di tingkat kelurahan. Karena kelurahan juga mempunyai dana desa dan danais kelurahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat