SuaraJogja.id - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Pancar Topo Driyo mendorong pemerintah setempat menangani sampah selesai di tingkat kelurahan supaya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto tidak cepat penuh.
Pancar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, mengatakan permasalahan sampah di daerah itu, berupa peningkatan volume sampah dengan bertambah jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas pariwisata dan kegiatan.
"Volume sampah di TPS Banyuroto Kulon Progo semakin meningkat. Hal ini berpotensi menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah yang lebih efektif," katanya dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah.
Ia mengatakan persoalan sampah lain di Kulon Progo kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah, meskipun ada fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS). Belum semua wilayah di Kulon Progo memiliki infrastruktur yang memadai untuk pengelolaan sampah, seperti TPA Banyuroto yang sesuai serta sistem pengelolaan yang terintegrasi.
"Hal ini perlu dirancang penyelesaiannya supaya tidak menimbulkan persoalan sampah di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan sampah plastik menjadi salah satu masalah besar, karena sulit terurai dan membutuhkan waktu lama untuk terdegradasi. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar tentang pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kesadaran masyarakat kurang dalam memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya turut memperburuk masalah ini. Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik perlu terus ditingkatkan," katanya.
Ia berharap, ada pengelolaan sampah di kawasan wisata Kulon Progo memiliki beberapa tempat wisata dan seringkali masalah sampah muncul di kawasan-kawasan tersebut, terutama saat musim liburan atau hari raya. Sampah dari wisatawan yang tidak dikelola dengan baik bisa mencemari lingkungan.
Beberapa upaya yang sedang dilakukan, antara lain peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta.
Baca Juga: Kulon Progo Siaga, Ancaman Siklon Tropis Picu Perpanjangan Status Darurat Bencana
Selain itu, masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Hal terpenting anggaran penanganan sampah sebelum terlambat dapat menggunakan dana keistimewaan karena APBD kecil tidak bisa maksimal dalam penanganan.
"Harapan ke depan masalah sampah selesai di tingkat kelurahan. Karena kelurahan juga mempunyai dana desa dan danais kelurahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?