SuaraJogja.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Belum lagi disusul dengan video permintaan maaf personel band itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Haris, yang juga merupakan salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu, polemik karya hingga permintaan maaf itu merupakan wujud dari represi kebebasan berekspresi.
"Saya pikir ini cukup menunjukkan bahwa masih ada represi terhadap kebebasan berekspresi," kata Haris kepada wartawan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Viral, Video Kakek Eksibisionis di Malioboro Beredar, Pelaku Ditangkap
Disampaikan Haris, tidak seharusnya personel Sukatani membuat video permintaan maaf terhadap karyanya sendiri. Pasalnya, dia bilang lagu itu bahkan masih relevan dengan kondisi saat ini dan itu menjadi kritikan bagi institusi kepolisian.
"Jadi saya menyayangkan band tersebut masih mau minta maaf. Apa yang dinyanyikan band tersebut sebetulnya masih banyak sesuai relevan, sesuai fakta di lapangan," tegasnya.
Justru, kata Haris, yang seharusnya meminta maaf adalah oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi kepada band Sukatani hingga berujung pembuatan video permintaan maaf tersebut.
"Jadi yang harus dicari tahu siapa di dalam polisi yang mengintimidasi band Sukatani. Dia yang harusnya minta maaf dan dihukum, bukan Sukatani-nya yang minta maaf," tuturnya.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Prambanan Diprediksi jadi Pintu Masuk Terpadat ke Jogja Saat Nataru, Ini Solusi dari Polisi
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas mengenai oknum polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
Adapun terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Temui Titik Terang hingga Tudingan Tragedi Pantai Drini Berjalan Lamban, Polres Gunungkidul: Tidak Benar
-
Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Istri Korban Penganiayaan yang Tewas di Semarang Terima Rp25 Juta dari Polisi Jogja, Kapolresta: Wujud Empati
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY