SuaraJogja.id - Seorang pengendara sepeda motor menabrak truk gandeng di kawasan Maguwoharjo, Sleman, Minggu dini hari. Nahas pengendara motor tewas usai mendapat cidera kepala berat.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sleman, AKP Sutarman menuturkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Solo Km 8 tepatnya depan SPA & Massage Lavender Dusun Kalongan Maguwoharjo, Depok, Sleman pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 02.29 WIB.
Peristiwa itu melibatkan Truk Hino Gandeng dengan nomor polisi (nopol) AG 8042 US dengan sepeda motor Yamaha X Max nopol AB 6983 FV.
"Pengemudi sepeda motor laki-laki, STA (31) warga Tegalrejo, Yogyakarta mengalami luka cedera pada kepala. Meninggal dunia. Dibawa ke RS Hardjolukito Yogyakarta," ungkap Sutarman, saat dikonfirmasi, Minggu pagi.
Sementara itu untuk pengendara truk gandeng laki-laki berinisial R (50) warga Gondang Tulungagung Jawa Timur tidak mengalami luka.
Disampaikan Sutarman, peristiwa itu bermula saat truk gandeng yang dikemudikan R dan sepeda motor XMax milik korban sama-sama melaju dari arah timur. Kedua kendaraan tersebut menuju ke arat barat di lajur kanan.
Saat itu posisi truk gandeng berada di depan. Kemudian sesampainya di TKP diduga pengemudi motor X Max kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya
"Sehingga membentur bagian belakang sebelah kiri truk hino gandeng. Maka terjadilah laka lantas tersebut," ucapnya.
Akibat peristiwa itu truk hino gandeng mengalami kerusakan pada slebor roda belakang samping kiri peyok, lampu belakang sebelah kiri pecah. Sementara sepeda motot Yamaha X Max mengalami kerusakan pada bagian depan bodi.
Baca Juga: Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Satlantas Polresta Sleman Tilang 82 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Brong hingga Motor Tanpa Plat Jadi Sasaran
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB
-
Warga Sleman Nekat Jual Solar Subsidi Ilegal, Modus Modifikasi Tangki Mobil hingga Beli Barcode Pertamina
-
Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk