SuaraJogja.id - Seorang pengendara sepeda motor menabrak truk gandeng di kawasan Maguwoharjo, Sleman, Minggu dini hari. Nahas pengendara motor tewas usai mendapat cidera kepala berat.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sleman, AKP Sutarman menuturkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Solo Km 8 tepatnya depan SPA & Massage Lavender Dusun Kalongan Maguwoharjo, Depok, Sleman pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 02.29 WIB.
Peristiwa itu melibatkan Truk Hino Gandeng dengan nomor polisi (nopol) AG 8042 US dengan sepeda motor Yamaha X Max nopol AB 6983 FV.
"Pengemudi sepeda motor laki-laki, STA (31) warga Tegalrejo, Yogyakarta mengalami luka cedera pada kepala. Meninggal dunia. Dibawa ke RS Hardjolukito Yogyakarta," ungkap Sutarman, saat dikonfirmasi, Minggu pagi.
Sementara itu untuk pengendara truk gandeng laki-laki berinisial R (50) warga Gondang Tulungagung Jawa Timur tidak mengalami luka.
Disampaikan Sutarman, peristiwa itu bermula saat truk gandeng yang dikemudikan R dan sepeda motor XMax milik korban sama-sama melaju dari arah timur. Kedua kendaraan tersebut menuju ke arat barat di lajur kanan.
Saat itu posisi truk gandeng berada di depan. Kemudian sesampainya di TKP diduga pengemudi motor X Max kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya
"Sehingga membentur bagian belakang sebelah kiri truk hino gandeng. Maka terjadilah laka lantas tersebut," ucapnya.
Akibat peristiwa itu truk hino gandeng mengalami kerusakan pada slebor roda belakang samping kiri peyok, lampu belakang sebelah kiri pecah. Sementara sepeda motot Yamaha X Max mengalami kerusakan pada bagian depan bodi.
Baca Juga: Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Satlantas Polresta Sleman Tilang 82 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Brong hingga Motor Tanpa Plat Jadi Sasaran
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB
-
Warga Sleman Nekat Jual Solar Subsidi Ilegal, Modus Modifikasi Tangki Mobil hingga Beli Barcode Pertamina
-
Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang