SuaraJogja.id - Objek wisata alam (OWA) di Wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tutup saat Idulfitri 2025 hari pertama. Kawasan TNGM itu akan kembali dibuka sehari berselang tepatnya 1 April 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman No: PG.12/T.36/TU/KSA.3.1/03/2025 tentang Penutupan Objek Wisata Alam (OWA). Kawasan yang ditutup itu antara lain Tlogo Muncar, Kalikuning, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah, dan Kalitalang.
"BTNGM akan menutup semua aktivitas wisata alam di objek wisata alam (OWA) yang berada di Kawasan TNGM yaitu Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah dan Kalitalang pada tanggal 31 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Syawal 1446 H," kata Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Selasa (25/3/2025).
Berdasarkan surat keputusan tersebut, OWA TNGM akan kembali dibuka pada 1 April 2025. Waktu operasional objek wisata itu juga telah ditentukan.
Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk Kalitalang pukul 06.30-16.00 WIB.
"Terkait tarif masuk OWA di kawasan TNGM pada tanggal 1, 2, 3, 4, 6 dan 7 April 2025 berlaku tiket hari libur, sedangkan tanggal 5 April 2025 berlaku tiket hari biasa," ujarnya.
Tarif masuk itu berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, Wahyudi memastikan untuk jalur pendakian ke Gunung Merapi masih ditutup. Mengingat kondisi Gunung Merapi yang masih berstatus siaga.
"Adapun pendakian Gunung Merapi untuk jalur Selo dan Sapuangin masih ditutup, dikarenakan statusnya siaga (level 3)," tegasnya.
Baca Juga: Ni Luh Puspa Optimistis Pergerakan Wisata Selama Libur Panjang Bisa Salip Momen Nataru
Tarif Masuk Kawasan OWA TNGM
Jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada TNGM sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk tiket masuk pengunjung yakni Wisatawan Nusantara (Senin - Sabtu) dikenakan tarif Rp10.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Senin-Sabtu) yakni Rp.5.000/orang/hari orang.
Wisatawan Nusantara (Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) yakni Rp.15.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) dikenakan Rp.7.500/orang/hari. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000/orang/hari.
Kemudian untuk tiket masuk kendaraan darat, sepeda Rp2000/hari/unit, Roda 2 sebesar Rp5000/hari/unit, Roda 4 sebesar Rp10.000/hari/unit dan Roda 6 atau lebih Rp50.000/hari/unit.
Sedangkan untuk pungutan kegiatan wisata alam dalam hal ini berkemah dikenakan biaya Rp5.000/orang/hari.
Berita Terkait
-
DIY Genjot Wisata Edukasi, Upaya Pemda Persuasi Sekolah Luar Daerah Pasca Larangan Study Tour
-
Target Wisatawan Luar Daerah bakal Rendah, Ini Strategi Pariwisata Yogyakarta di Era Efisiensi
-
Wisata Sleman Aman, Dispar Gandeng BPBD dan BMKG, Edukasi Pengelola Destinasi
-
Geger, Ditemukan Tewas di Ladang, Pria di Gunungkidul Diduga Minum Potas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul